Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup bagi Guru yang Lolos PPPK Tahap 1

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelaksanaan seleksi PPPK atau P3K tahap 1 sudah selesai dilaksanakan serta pengumuman peserta yang lulus pun sudah diketahui. Bagi mereka yang lulus tentunya patut berbangga hati karena kini status honorernya setara PNS dari sisi gaji yang akan diterima.

Meski sudah diterima, peserta yang lulus tahap 1 ini juga masih perlu memasukkan Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dokumen satu ini merupakan suatu dokumen yang wajib diunggah ke laman situs sscasn. 

Untuk DRH ini tentunya tidak asal input data tetapi perlu adanya langkah-langkah tertentu pada laman situs tersebut. Silakan Anda ikuti langkah-langkah di bawah ini agar tidak ada kesalahan pada saat memasukkan data DRH tersebut.

  1. Silakan Anda login ke situs resmi sscasn atau melalui link berikut ini https://sscasn.bkn.go.id/ dan pastikan alamatnya tertulis dengan benar. Untuk menghindari kesalahan, Anda bisa klik langsung saja tautan tersebut sehingga akan langsung diarahkan ke beranda situs.
  2. Selanjutnya, Anda bisa login di situs tersebut dengan memasukkan username dan password yang ada. Untuk info login tersebut tentu sudah didapat pada saat pelamar mendaftar ketika seleksi P3K tahap 1 itu.
  3. Ketika sudah login akan ada pemberitahuan jika Anda lolos seleksi pada ujian tersebut. Hal ini sebagai bentuk pemberitahuan dan penegasan bahwa Anda benar-benar lolos seleksi.
  4. Ketika informasi ini didapat maka pada bagian bawah sendiri ada kolom berwarna merah dengan tulisan “pengisian daftar riwayat hidup”. Untuk mengisinya, Anda klik saja tulisan tersebut lalu Anda akan diarahkan ke pengisian DRH itu.

Pada saat pengisian daftar riwayat hidup biasanya terdapat error dan memerintahkan Anda untuk melihat kembali di hari lain. Jika ini terjadi tentu proses pengisian daftar riwayat hidup ini belum dimulai sehingga Anda harus menunggunya.

Untuk jaga-jaga, Anda bisa terus memantau situs tersebut untuk mengetahui apakah proses pengisian sudah dimulai atau belum. Proses pengisian ini harus dilakukan dengan segera dan Anda dituntut untuk tidak terlambat pada saat input datanya.

Untuk data-data yang perlu ditulis pada DRH ini bisa dikatakan sama dengan DRH pada umumnya. Pada dokumen tersebut Anda hanya perlu menulis nama, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, studi, dan beberapa dokumen lainnya.

Jadi dalam proses input Daftar Riwayar Hidup ini tentunya tidak bisa dilakukan manual dan perlu dilakukan secara personal melalui link yang ada. Dari link tersebut akan diketahui Anda lolos atau tidak ketika memasukkan username dan passwordnya.

Selain itu, proses pengisian ini tentunya tidak asal input tetapi perlu menunggu waktu yang sudah ditentukan oleh pihak panitia. Jadi pastikan selalu pantau situs tersebut jika Anda benar-benar dinyatakan lulus seleksi pada P3K tahap 1.

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang karier dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis