Cara Mengikuti Masa Sanggah Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2022

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Setelah pada akhirnya pengumuman seleksi administrasi telah diumumkan selanjutnya para pelamar akan masuk tahapan masa sanggah.

Masa sanggah ini, tentunya akan dilaksanakan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 usai dilakukan.

Hal ini sesuai dengan jadwal resmi, pengumuman seleksi administrasi yang telah terjadwal pada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang mulai diliris tanggal 16 hingga 17 November 2022.

Pengumuman administrasi PPPK Guru 2022 ini tentunya diperuntukkan bagi semua pelamar baik bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2, (P2), Prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Mengenai bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2022 ini dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, para pelamar dapat menggunakan Nomor  Induk Kependudukan (NIK) dan password.

Pada tahapan selanjutnya, para pelamar akan memasuki pada jadwal rekruitmen PPPK Guru 2022 yaitu masuk pada masa sanggah.

Ketika mendengar mengenai masa sanggah, apasih yang sebenernya dimaksud dengan masa sanggah?

Masa sanggah merupakan, sebuah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan.

Melakukan sanggahan ini merupakan, suatu tahapan yang dilakukan terhadap pengumuman hasil seleksi  (seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis).

Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan oleh pelamar jika para pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Pelamar ini dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Nantinya dalam masa sanggahan ini akan memperoleh tanggapan sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali.

Setelah itu, kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan  yang diajukan pelamar pada 24 November 2022.

Terkait pengumuman pasca sanggah ini telah dijadwalkan pada 26 November 2022.

Halaman Selanjutnya

Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis