Cara Menghindari Tekanan Mental karena Terlalu Sibuk Mengajar Online

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibuk – Pernahkah Anda merasa puas karena seharian telah melakukan banyak hal? Zoom kelas sampai double device, lalu dilanjut dengan mengerjakan pekerjaan lainnya . Bangun pukul 4 subuh, mulai duduk di depan laptop pukul 5 subuh lalu baru kembali ke tempat tidur pukul 2 malam. Merasa bangga karena telah melakukan banyak aktivitas merupakan kondisi yang wajar, namun jika berlebihan tentu tidaklah baik.

Terkadang menjadi sibuk adalah pilihan banyak orang untuk mengejar kesuksesan dan kepuasan pribadi. Namun, apakah sukses itu diukur dengan tingginya kuantitas kerja? Hal tersebut mungkin benar, namun bukankah sukses akan menjadi percuma ketika kita tidak dapat menikmati hidup ketika jatuh kita sakit. Oleh karenanya, kita tidak boleh terkecoh antara sibuk dan produktif. Karena orang sibuk belum tentu produktif. Lalu produktifitas bukan hanya diukur dari seberapa sibuk Anda.

Jika Anda pernah atau bahkan mungkin sedang mengalami hal seperti ilustrasi di atas, bisa jadi Anda sedang berada dalam hustle culture. Hustle culture sendiri merupakan kondisi dimana segala hal berjalan begitu cepat, segalanya berubah secepat kedipan mata. Pekan lalu Anda melihat teman Anda juara basket, lalu pekan ini Anda melihat ia menang olimpiade internasional. Orang-orang sangat cepat berubah, sehingga sedikit saja Anda mengambil rehat maka Anda merasa bersalah dan tertinggal banyak langkah.

Padahal, faktanya beristirahat itu bukan merupakan hal yang salah. Justru beristirahat merupakan suatu kewajiban. Sebab tubuh Anda punya hak untuk mendapatkan waktu rehat. Kita tidak boleh terus-terusan menuntut kewajiban tubuh untuk beraktifitas tanpa memberikan haknya untuk beristirahat. Karena hal tersebut akan berakibat fatal. Dalam majalah Forbes sendiri, sempat disebutkan bahwa hustle culture jika dibiarkan secara terus menerus akan memicu gangguan terhadap kesehatan mental.

Bagaimana Solusinya?

Lalu bagaimana solusinya jika kita telah berada dalam ‘jebakan’ hustle culture? Hal pertama yang dapat Anda lakukan adalah menyusun skala prioritas. Penyusunan skala prioritas mungkin telah menjadi hal yang sangat klasik, namun skala prioritas dapat sangat membantu Anda untuk dapat mengerjakan segala hal dengan lebih terorganisir. Cobalah untuk me-list apa goals jangka pendek dan jangka panjang Anda. Sehingga Anda tidak perlu mengikuti seluruh kegiatan agar terlihat aktif, melainkan Anda hanya perlu fokus melakukan hal-hal yang akan mendukung Anda dalam mencapai goals anda tersebut.

Hal penting yang kedua yakni kenali dirimu. Pahami batasan diri dan kemampuanmu untuk beraktivitas. Jika perlu, lakukan konsultasi ke dokter secara berkala untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan mental. Anda juga dapat mulai mengkonsumsi makanan sehat dan tidur dengan lebih teratur.

Kunci dari keberhasilan produktivitas adalah ‘life balance’, yaitu ketika Anda mampu mengharmonisasikan aspek kesibukan, kesehatan, dan spiritual.

(sls/shd)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis