Cara Membuat RPP Daring sebagai Perangkat Pembelajaran

- Editor

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat RPP Daring – Penerapan perangkat pembelajaran secara online mulai diberlakukan sejak terjadinya pandemi Covid-19 yang merebak beberapa waktu lalu, dan memaksa aktivitas pembelajaran dilakukan secara daring.

Merespon keadaan itu pula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan kemudian merumuskan konsep baru dalam hal penyusunan perangkat pembelajaran khusus yang ditujukan untuk pembelajaran online.

Dalam aktivitas pembelajaran yang bersifat khusus ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat konsep khusus dalam hal perangkat pembelajaran daring untuk kelancaran aktivitas maupun proses pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

Perangkat pembelajaran ini sepenuhnya digunakan sebagai penunjang atau akses utama dalam kelancaran proses pembelajaran secara online melalui berbagai perangkat teknologi yang tersedia melalui berbagai platform ataupun aplikasi.

Titik tekan yang ingin dicapai oleh pemerintah khususnya Kemendikbud adalah pelaksanaan aktivitas pembelajaran yang lebih aman dengan prioritas tertinggi pada keselamatan dan kesehatan seluruh unsur pendidikan dalam hal ini tenaga pendidik dan peserta didik dengan tetap menjamin siswa memperoleh pembelajaran secara layak sebagai hak dasar seorang siswa.

Penyusunan RPP Khusus Daring

Cara menyusun RPP daring sebagai konsekuensi dari keadaan luar biasa akibat pandemi Covid-19 harus disesuaikan dengan situasi yang tengah berlangsung.

Oleh sebab itu, dalam penyusunan RPP khusus dalam jaringan sebagai komponen penting perangkat pembelajaran perlu dilakukan penyesuaian keadaan atau yang kemudian dikenal dengan RPP khusus daring.

Dalam melakukan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam jaringan, harus mempertimbangkan komponen yang ada dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang kemudian disusun dalam bentuk dalampembelajaran online. Langkahnya  seperti yang dijelaskan berikut ini:

– Identitas tiap satuan pendidikan adalah identitas sekolah masing-masing.

– Identitas tiap mata pelajaran terdiri atas: identitas mata pelajaran, semester, alokasi waktu pembelajaran serta materi pembelajaran.

– Kompetensi inti meliputi kemampuan atau keahlian siswa untuk memperoleh standar kelulusan pada setiap program yang menjadi pedoman landasan kompetensi dasar.

– Kompetensi dasar meliputi pengusaan materi pelajaran oleh tiap siswa yang dijadikan rujukan utama penyusunan indikator tingkat kompetensi.

– Tujuan pembelajaran bersifat penggambaran dua komponen yang meliputi proses pembelajaran dan hasil dari pembelajaran siswa yang mengacu pada kompetensi dasar.

– Media pembelajaran terdiri atas alat bantu proses pembelajaran yang dilakukan untuk menunjang pembelajaran secara daring.

Sedangkan komponen yang ada dalam RPP daring terdiri atas: identitas sekolah, mata pelajaran, kelas, materi pokok pembelajaran, waktu pelajaran, tujuan pembelajaran serta kegiatan pembelajaran.

Semua, komponen yang ada dalam RPP daring ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran secara daring ketika masa pandemi. Namun, aktivitas pembelajaran juga tetap mempertimbangkan kemampuan siswa khususnya dalam ketersediaan teknologi penunjang aktivitas pembelajaran.

Selain itu, penting pula melakukan penyesuaian aktivitas pembelajaran secara daring, mengingat keadaan ini terbilang baru yang dijalankan dalam pendidikan di Indonesia sebagai konsekuensi dari menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh komponen pendidikan.

Nah, itulah cara membuat RPP daring di saat pendidikan menghadapi kondisi pandemi di mana pembelajaran tatap muka tidak mungkin bisa dilaksanakan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru