Membuat karya inovatif merupakan salah satu syarat penting dalam komponen Penilaian Angka Kredit untuk unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagai unsur utamanya.
Karya inovatif sendiri memiliki pengertian yakni: sebagai karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang memiliki manfaat tak hanya untuk pendidikan tapi juga untuk masyarakat umum.
Hal ini mengacu pada ketentuan yang ada di Pasal 17, PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, yang mengatur tentang jumlah minimum untuk angka kredit yang menjadi dasar untuk kebutuhan persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan tenaga pendidik khususnya melalui unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan pada sub unsur publikasi ilmiah atau berbentuk karya inovatif untuk golongan kepangkatan mulai dari pangkat IIId ke atas, dengan ketentuan berikut ini:
1. Jumlah publikasi bisa berbentuk karya terjemahan atau berbentuk tulisan ilmiah populer dengan jumlah maksimal tiga buah, ditambah buku pedoman bagi guru paling banyak satu buah.
2. Penulisan laporan penelitian dilakukan maksimal 2 laporan per tahun.
3. Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit guru yang dibutuhkan.
Pembagian kegiatan karya inovatif bisa dilakukan baik secara perorangan maupun secara berkelompok. Tiap kegiatan karya inovatif memiliki jumlah angka kredit memiliki nilai masing-masing.
Karya inovatif dapat berupa :
1. Menemukan teknologi tepat guna;
2. Menemukan atau menciptakan karya seni;
3. Membuat atau memodifikasi alat pelajaran atau praktikum
4. Mengikuti pengembangan atau penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Membuat Karya inovatif memiliki dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana. Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Teknologi Tepat Guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan serta durasinya. Sedang untuk alat pelajaran dihitung berdasarkan jumlah atau waktu dari karya inovatif yang dibuat.
Untuk karya inovatif karya seni, pembagian kategori baik kompleks maupun sederhana dilihat dari dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan minimal pada tingkat kabupaten/kota.
Format Laporan Karya Inovatif Guru
Karya inovatif harus dibuat laporan untuk dijadikan bukti. Format penyusunan laporan karya inovarif tenaga pendidik harus mengacu pada format yang telah ditentukan dan harus mengacu pada format laporan untuk kepentingan penilaian PAK.
Untuk memudahkan guru menyusun laporan karya inovatif, berikut contoh format laporan karya inovatif.
1. Halaman Judul
Bagian ini isinya berupa judul jenis laporan, nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP, dan nama sekolahan serta lokasi sekolah.
2. Halaman Pengesahan
Halaman ini berisi pengesahan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
3. Halaman Pernyataan
Halaman ini berisi tentang surat pernyataan dari pembuat karya inovatif bahwa karya yang dibuat itu adalah asli buatan sendiri termasuk produk karya inovatif yang dibuat harus dibuat sendiri dan tidak menggunakan karya milik orang lain.
4. Kata Pengantar
Halaman ini berisi tentang pengantar tentang karya inovatif yang akan dinilai dalam PAK. Penyusunan kalimatnya harus terstruktur, rapih dan sesuai dengan kebutuhan.
5. Daftar Isi dan Daftar Gambar
Berisi tentang daftar isi laporan dan daftar gambar karya inovatif
6. Tujuan
Berisi tentang tujuan pembuatan karya inovatif yang dibuat. Bisa dengan menjelaskan secara rinci tahap demi tahap atau bisa juga dibuat secara umum.
7. Manfaat
Jelaskan manfaat dari karya inovatif yang dibuat ini termasuk keuntungan untuk para peserta didiknya. Termasuk manfaat untuk masyarakat pada umumnya seperti membantu memudahkan proses pembelajaran
8. Rancangan atau Desain
Rancangan atau desain berisi tentang laporan yang didalamnya terdapat gambar rancang karya inovatif serta diagram dan tabel daftar bahan dan peralatan yang digunakan untuk membuat karya inovatif.
9. Proses Pembuatan
Halaman ini berisi tentang proses pembuatan karya inovatif bisa dengan membuat langkah demi langkah hingga membentuk satu kesatuan atau bisa juga dengan membuat laporan yang bersifat rangkuman.
Sebagai contoh, Anda bisa menjelaskan proses mengedit dengan menggunakan KineMaster. Sesuai aplikasi yang Anda gunakan untuk mengedit video pembelajarannya.
10. Penggunaan di Sekolah
Pada bagian ini jelaskan juga bagaimana video pembelajaran yang telah dibuat bisa dipakai saat pembelajaran di kelas. Beri foto dokumentasinya. Bisa juga dengan melengkapi dengan RPP yang Anda gunakan.
11. Bagian Penutup berisi Dampak dan Simpulan
Video pembelajaran yang dibuat oleh guru sendiri akan terasa lebih istimewa di mata para siswa. Meskipun hasil video belum terlalu istimewa tetapi peserta didik itu tampak menghargai usaha guru. Melihat usaha guru yang lebih, dampaknya peserta didik pun kemudian termotivasi untuk belajar lebih baik.
Temukan seminar atau diklat secara gratis yang dapat mempercepat kenaikan pangkat guru PNS dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!