Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word

- Editor

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara membuat daftar isi secara otomatis dapat dilakukan melalui Microsoft Word. Pengetahuan tentang teknik otomatisasi dalam penyusunan sebuah dokumen seperti ini sangat penting. Khususnya bagi para guru yang sedang menyusun sebuah karya ilmiah.

Tidak jarang guru perlu membuat berbagai macam karya ilmiah seperti laporan penelitian tindakan kelas, makalah best practice, dan lain sebagainya. Tulisan-tulisan ilmiah pasti membutuhkan pembuatan daftar isi yang mencakup seluruh konten yang ada dalam karya tulis tersebut.

Pembuatan daftar isi yang dilakukan secara manual akan banyak memakan waktu. Sementara itu, terdapat teknik khusus agar pengerjaan pembuatan daftar isi tersebut lebih mudah dan cepat. 

Di program Microsoft Word sebenarnya sudah menyediakan penyusunan daftar isi secara otomatis. Hanya saja fungsi tersebut jarang digunakan karena belum banyak diketahui oleh pengguna program tersebut.

Langkah Membuat Daftar Isi Otomatis di Ms. Word

Jika program Microsoft Word Anda menggunakan bahasa Inggris, langkah pertama untuk membuat daftar isi otomatis adalah menuju menu ‘References’ yang terdapat di sisi atas.

Setelah itu, Anda akan melihat pilihan ‘Table of Content’ pada sisi kiri pandang Anda. Nah, dari situlah cara pembuatan daftar isi secara otomatis dapat dilakukan.

Terdapat berbagai jenis pilihan model daftar isi yang tersedia. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan dan selera Anda. Tapi pastikan memilih jenis pembuatan daftar isi otomatis sebab ada juga pilihan pembuatan secara manual.

Jika Anda memulai dari awal dalam pembuatan naskah, maka secara otomatis tidak ada konten dalam daftar isi tersebut karena dokumen masih kosong. Untuk itu, Anda perlu menuliskan bab-bab yang akan Anda buat pada lembar yang berbeda-beda.

Misalnya, Anda karya tulis Anda akan dibagi menjadi beberapa bab seperti: Pendahuluan, Metodologi Penelitian, Pembahasan, Daftar Pustaka, Tabel Gambar dan lain sebagainya, Anda buat bab-bab tersebut pada halaman yang berbeda.

Nah, pada setiap bab tersebut perlu Anda beri kategori. Misalnya pada bagian Pendahuluan, Anda perlu memberikan kategori sebagai Heading 1 atau 2. Cara mengatur pemberian kategori Heading ini bisa Anda temukan di sisi kanan atas window Microsoft Word Anda. Blok kata ‘Pendahuluan’ tersebut lalu tekan Heading 1 atau 2.

Terapkan cara tersebut kepada seluruh bab yang akan Anda buat.

Setelah langkah tersebut, selanjutnya Anda perlu memberi penomoran pada halaman. Adapun pemberian nomor halaman ini bisa Anda lakukan dengan pemberian nomor seperti biasa yang Anda lakukan di Microsoft Word yakni melalui menu ‘Page Number’.

Ketika pada setiap bab sudah terdapat nomor halaman. Maka kembali lagi ke halaman awal saat Anda membuat ‘Table of Content’. Coba temukan menu ‘Update Table’ pada halaman tersebut lalu klik. Maka daftar isi serta lokasi nomor halaman akan terlacak secara otomatis.

Itulah cara membuat daftar isi otomatis menggunakan Microsoft Word.

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis