Cara Melihat Akun PTK di Dapodik

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Melihat Akun PTK di Dapodik – Jika Anda bekerja dalam lingkup pendidikan, khususnya sekolah, tentu akan senantiasa bersinggungan dengan Dapodik. 

Dapodik merupakan salah satu pilar dalam unsur kependidikan, sehingga eksistensinya perlu untuk dipahami. Contoh sederhananya adalah cara melihat akun PTK di Dapodik

Di laman resminya, Dapodik diibaratkan sebagai eksistensi rencana pendidikan. Bayangkan saja, bila sebuah dunia pendidikan tak memiliki perencanaan yang matang, maka program pendidikan secara keseluruhan tak dapat menjangkau tujuan yang telah ditargetkan. Sehingga, kehadiran Dapodik akan sangat membantu. 

Dapodik sendiri hadir sejak terjadinya perubahan dalam tubuh internal Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI pada tahun 2012 dan dilanjutkan dengan hadirnya PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Hadirnya  Dapodik dapat menjadikan wasilah untuk memudahkan pendataan data peserta didik yang semakin hari kian berkembang. Beberapa perkembangan yang masuk dalam aplikasi Dapodik tersebut yakni seperti program biaya operasional sekolah atau BOS. 

Ada juga program bantuan untuk para guru, dana hibah SARPRAS serta beragam kebijakan lain yang dapat dioperasikan melalui Dapodik. 

Biasanya, sebagian besar tenaga pendidik akan mendapatkan akun PTK sesuai dengan proses seleksi yang sudah dilalui. 

Tips Daftar dan Melihat Akun PTK di Dapodik

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melihat apakah Anda memiliki akun PTK atau tidak. 

Salah satu indikator Anda sudah memiliki akun, pastilah ketika membuka aplikasi Dapodik Anda akan teringat dengan password tersebut. Namun bila tidak, maka yang terjadi sebaliknya. 

Untuk itu, langkah pertama yang bisa Anda lakukan yakni sign in melalui akun operator Dapodik. Di dasbor, Anda akan melihat tab menu GTK. 

Kemudian pilih opsi “Guru”. Jika operator ingin membuat akun tenaga kependidikan maka pilih “tendik”. Selanjutnya, pilih opsi penugasan.

Dengan memilih opsi penugasan, maka penugasan pada opsi PTK yang bersangkutan juga ikut terbuka. Klik saja ‘Buat/ Ubah Akun PTK”.

Nantinya, Anda akan diminta untuk mengisi profil sederhana seperti mengisi username dan juga password. 

Jika Anda lupa dengan kata sandi yang sudah dibuat, maka pilih opsi atur kata sandi di mana kemudian Anda akan diminta untuk memasukkan kata sandi baru. Lalu jangan lupa klik simpan. 

Kalau Anda sudah punya akun PTK, maka Anda pun juga bisa melihat akun PTK guru lainnya. 

Manfaat Bagi Guru yang Memiliki Akun di Dapodik

Sebagian besar guru honorer tentulah akan banyak mendapat manfaat bila memiliki akun yang sudah terverifikasi di Dapodik. 

Misalnya, salah satu program pendidikan yang sedang berkembang pesat sekarang yakni hadirnya program Guru Penggerak. 

Dengan memiliki akun yang sudah terdaftar di Dapodik, maka Anda bisa mengikuti program tersebut dan mengembangkan diri menjadi tenaga kependidikan yang hebat dan luar biasa. 

Demikian, ulasan mengenai cara melihat akun PTK di Dapodik. Semoga bermanfaat.  

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,229 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis