Cara Melihat Akun PTK di Dapodik

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Melihat Akun PTK di Dapodik – Jika Anda bekerja dalam lingkup pendidikan, khususnya sekolah, tentu akan senantiasa bersinggungan dengan Dapodik. 

Dapodik merupakan salah satu pilar dalam unsur kependidikan, sehingga eksistensinya perlu untuk dipahami. Contoh sederhananya adalah cara melihat akun PTK di Dapodik

Di laman resminya, Dapodik diibaratkan sebagai eksistensi rencana pendidikan. Bayangkan saja, bila sebuah dunia pendidikan tak memiliki perencanaan yang matang, maka program pendidikan secara keseluruhan tak dapat menjangkau tujuan yang telah ditargetkan. Sehingga, kehadiran Dapodik akan sangat membantu. 

Dapodik sendiri hadir sejak terjadinya perubahan dalam tubuh internal Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI pada tahun 2012 dan dilanjutkan dengan hadirnya PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Hadirnya  Dapodik dapat menjadikan wasilah untuk memudahkan pendataan data peserta didik yang semakin hari kian berkembang. Beberapa perkembangan yang masuk dalam aplikasi Dapodik tersebut yakni seperti program biaya operasional sekolah atau BOS. 

Ada juga program bantuan untuk para guru, dana hibah SARPRAS serta beragam kebijakan lain yang dapat dioperasikan melalui Dapodik. 

Biasanya, sebagian besar tenaga pendidik akan mendapatkan akun PTK sesuai dengan proses seleksi yang sudah dilalui. 

Tips Daftar dan Melihat Akun PTK di Dapodik

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melihat apakah Anda memiliki akun PTK atau tidak. 

Salah satu indikator Anda sudah memiliki akun, pastilah ketika membuka aplikasi Dapodik Anda akan teringat dengan password tersebut. Namun bila tidak, maka yang terjadi sebaliknya. 

Untuk itu, langkah pertama yang bisa Anda lakukan yakni sign in melalui akun operator Dapodik. Di dasbor, Anda akan melihat tab menu GTK. 

Kemudian pilih opsi “Guru”. Jika operator ingin membuat akun tenaga kependidikan maka pilih “tendik”. Selanjutnya, pilih opsi penugasan.

Dengan memilih opsi penugasan, maka penugasan pada opsi PTK yang bersangkutan juga ikut terbuka. Klik saja ‘Buat/ Ubah Akun PTK”.

Nantinya, Anda akan diminta untuk mengisi profil sederhana seperti mengisi username dan juga password. 

Jika Anda lupa dengan kata sandi yang sudah dibuat, maka pilih opsi atur kata sandi di mana kemudian Anda akan diminta untuk memasukkan kata sandi baru. Lalu jangan lupa klik simpan. 

Kalau Anda sudah punya akun PTK, maka Anda pun juga bisa melihat akun PTK guru lainnya. 

Manfaat Bagi Guru yang Memiliki Akun di Dapodik

Sebagian besar guru honorer tentulah akan banyak mendapat manfaat bila memiliki akun yang sudah terverifikasi di Dapodik. 

Misalnya, salah satu program pendidikan yang sedang berkembang pesat sekarang yakni hadirnya program Guru Penggerak. 

Dengan memiliki akun yang sudah terdaftar di Dapodik, maka Anda bisa mengikuti program tersebut dan mengembangkan diri menjadi tenaga kependidikan yang hebat dan luar biasa. 

Demikian, ulasan mengenai cara melihat akun PTK di Dapodik. Semoga bermanfaat.  

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis