Cara Login dan Mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi Guru

- Editor

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei lingkungan belajar – Asesmen Nasional (AN) akan diadakan sebentar lagi, evaluasi sistem pendidikan nasional ini diadakan bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan cara mendukung dan memfasilitasinya agar kualitas pendidikan semakin meningkat. 

Asesmen Nasional ini akan diadakan secara online dan terdiri dari tiga bagian. Yakni Asesmen Kompetensi Minimum(AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Survei Lingkungan Belajar (SLB) wajib diisi oleh kepala sekolah atau guru yang telah terdaftar dalam Dapodik atau EMIS. Tujuannya mengevaluasi dan memetakan berbagai aspek pendukung kualitas pembelajaran dalam lingkungan sekolah. Melalui SLB akan dikumpulkan informasi tentang input, proses juga lingkungan belajar. 

Aspek yang Dinilai Survei Lingkungan Belajar (SLB) 

Jika guru bertugas di dua sekolah yang berlainan, maka harus mengisi SLB di setiap tempat belajar. Tidak bisa hanya mengisi satu saja. Sedang aspek yang diukur dalam SLB ini antara lain berupa :

Iklim Keamanan Sekolah 

1.    Kebijakan dan program yang berlaku di sekolah

2.    Keyakinan dan sikap guru 

3.    Keamanan dan kesejahteraan semua siswa

Iklim Kebhinekaan Sekolah

1.    Praktik multikultural di kelas 

2.    Sikap dan keyakinan guru serta kepala sekolah

3.    Kebijakan dan program yang diberlakukan di sekolah 

Indeks Sosial Ekonomi 

1.    Pendidikan wali murid

2.    Pekerjaan wali murid

3.    Fasilitas belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran 

1.    Manajemen kelas

2.    Dukungan afektif

3.    Aktivitas konektif

Pengembangan Guru

1.    Refleksi dan pembelajaran kelas

2.    Dukungan refleksi guru

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SLB) akan dilangsungkan dalam kurun waktu dua minggu. Angket yang diberikan dapat diisi secara online tanpa pengawasan. 

Meski survei ini merupakan hal baru di Indonesia, tetapi bukan hal asing bagi dunia pendidikan. Sudah ada banyak negara yang menerapkan survei serupa, salah satunya adalah Australia. Survei dilakukan juga untuk menggali informasi berkenaan dengan kualitas proses belajar serta iklim sekolah selama pembelajaran berlangsung. 

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar 

Agar bisa mengisi Survei Lingkungan Belajar, Anda harus login terlebih dulu ke https://dashboardslb.kemdikbud.go.id. Apa saja yang harus dilakukan untuk mengisi SLB? Berikut cara pengisiannya. 

  1. Login ke halaman Survei Lingkungan Belajar dengan memasukkan NPSP, token, NIK, tanggal, bulan dan tahun lahir. 
  2. Begitu login berhasil dilakukan, Anda akan masuk ke halaman dan mulai mengisi survei. 
  3. Saat pengisian survei, Anda hanya perlu mengikuti poin-poin yang tertera dalam laman tersebut. 

Tidak hanya guru yang harus mengisi Survei Lingkungan Belajar ini. Kepala sekolah juga menjadi responden dan diberi jangka waktu selama dua minggu untuk mengisi. Proses pengisian pun bebas pengawasan. 

Lain halnya dengan siswa yang dipilih secara acak Kemendikbud untuk menjadi peserta. Bagi jenjang SMP, SMA dan SMK akan dipilih 45 siswa. Sedang jenjang SD hanya 30 orang saja. Mereka akan diminta untuk mengisi survey di komputer dalam pengawasan agar bisa menjawab dengan baik. 

Demikian cara pengisian Survei Lingkungan Belajar yang akan diberlakukan sebentar lagi. Semoga artikel ini cukup membantu Anda sehingga tidak kebingungan lagi ketika harus mengisinya. 

Temukan seminar atau diklat gratis untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang AKM dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis