Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Lapor Diri ke LPTK /Photo by Naikpangkat.com

Cara Lapor Diri ke LPTK /Photo by Naikpangkat.com

Sebagai contoh berkas lapor diri dari Universitas Muhammadiyah Surakarta antara lain:

  • Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  • Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  • SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Setelah berkas yang diminta sudah di terpenuhi, silahkan Anda bisa mulai melakukan Lapor Diri, serta mengupload berkas yang diminta.

Pastikan mengisi form Lapor Diri dengan benar, karena hanya satu kali kesempatan dalam mengisinya.

Dan ikuti informasi yang Anda setelah mengisis form lapor diri, biasanya peserta akan diminta bergabung di grup, untuk informasi lebih lanjut.

Demikian ulasan tentang Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis