Cara Daftar CPNS Online 2023: Sayang, Guru Tidak Boleh Ikut

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2023 dipastikan akan segera dibuka. Sayangnya, para pendidik tidak dapat mengikuti seleksi tersebut. Sehingga cara daftar CPNS online ini hanya berlaku untuk non-guru. 

Para guru yang ingin menjadi abdi negara hanya dapat melakukannya melalui jalur seleksi PPPK yang saat ini sedang berlangsung. Masih banyak peluang yang diberikan oleh pemerintah karena terdapat program satu juta guru PPPK dalam beberapa tahun ke depan. 

PPPK sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hak yang bisa didapatkan PPPK hampir sama dengan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai PNS. Hanya saja, setelah purna tugas, PPPK termasuk PPPK guru tidak bisa mendapatkan tunjangan pensiunan. Dan sejauh ini belum ada undang-undang yang mengatur terkait pengembangan karier yang dapat dilakukan layaknya PNS. 

Hal demikian telah menjadi ketetapan pemerintah, bahwa guru di masa yang akan datang dan mungkin selamanya tidak akan punya kesempatan lagi menjadi PNS. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mengurangi jumlah anggota PNS yang saat ini masih lebih banyak dibandingkan dengan PPPK. 

Jadi kesimpulannya, guru tidak bisa ikut daftar CPNS online di tahun 2023 ini dan di masa yang akan datang. 

Peluang seleksi CPNS 2023 mendatang menjadi peluang yang sangat besar untuk para lulusan kampus yang ingin mengabdikan dirinya untuk negara dengan berbagai fasilitas yang akan didapatkan. 

Secara umum, profesi sebagai PNS ini masih menjadi idaman bagi banyak orang. Pasalnya, dengan menjalani profesi tersebut, bisa mendapatkan gaji rutin setiap bulan dengan jumlah yang layak. Selain itu, juga bisa mendapat berbagai tunjangan yang sangat menguntungkan. Tunjangan di hari tua pun tak perlu dikhawatirkan. 

Di tahun 2023 ini, terdapat banyak formasi yang dapat dipilih bagi para calon peserta seleksi CPNS; baik di pemerintahan daerah atau pusat. Formasi yang dipilih dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki saat ini. 

Sebelum mendaftar CPNS secara online, pastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Setelah itu, baru bisa melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id

Pastikan alamat yang digunakan untuk mendaftar benar. Pasalnya, di internet banyak nama alamat website yang menyerupai halaman resmi miliki pemerintah untuk pendaftaran CPNS tersebut. 

Dan berikut ini adalah cara daftar CPNS online tahun 2023 untuk berbagai formasi yang dikehendaki calon peserta: 

Membuat Akun di SSCASN

Langkah pertama untuk mengikuti seleksi CPNS secara online adalah membuat akun di laman SSCASN melalui link yang telah disebutkan di atas. 

Ketika artikel ini diterbitkan, pendaftaran CPNS memang belum dibuka. Sehingga halaman tersebut belum bisa digunakan untuk mendaftar sebagai calon peserta seleksi CPNS. Namun ketika pengumuman pendaftaran CPNS sudah disiarkan, seluruh calon peserta dari seluruh Indonesia bisa melakukan pembuatan akun melalui laman yang telah disebutkan di atas. 

Dalam membuat akun calon peserta seleksi CPNS di SSCASN yang perlu disiapkan adalah email yang aktif digunakan. Siapkan juga nomor ponsel. 

Pastikan email yang digunakan mendaftar akun adalah email yang sering digunakan. Artinya, Anda mengingat betul nama email dan juga passwordnya. Jangan sampai lupa!

Kemudian ikuti seluruh petunjuk yang akan ditampilkan di layar. Sebaiknya, saat mendaftarkan akun menggunakan komputer atau laptop. Sehingga akan lebih maksimal tampilannya. Jangan menggunakan ponsel karena biasanya tampilan halaman pendaftaran akan terlihat berantakan dan sulit untuk diakses. 

Setelah melakukan pendaftaran, periksa kotak masuk email. Di sana, terdapat link untuk verifikasi pendaftaran. 

Melengkapi Biodata

Jika akun yang Anda daftarkan sudah terverifikasi, langkah selanjutnya adalah melengkapi biodata diri. Isilah data dengan cermat dan lengkap. Jangan sampai salah. 

Dalam pengisian biodata sudah pasti akan diminta untuk menyertakan nama, tanggal lahir, dan lain sebagainya. NIK juga diperlukan. 

Pastikan semua data tersebut terisi dengan benar. Sebab jika salah akan berakibat fatal, dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi, misalnya. Hal tersebut secara otomatis akan membuat gugur dan tak bisa melaju ke tahap berikutnya. 

Untuk mendaftar CPNS terdapat kriteria usia. Ketika salah memasukkan usia, tentu hal tersebut akan menjadi masalah. 

Menyebutkan Riwayat Pendidikan

Riwayat pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam pendaftaran CPNS. Pastikan riwayat pendidikan yang dicantumkan sesuai dengan formasi yang dipilih. 

Ketika formasi yang Anda lamar mempersyaratkan gelar S2, maka Anda harus dapat mencantumkan bukti gelar tersebut. Dan ketika formasi yang Anda pilih hanya mempersyaratkan lulusan SMA, jangan pula menyertakan riwayat pendidikan sarjana. 

Hal di atas penting dilakukan karena beberapa formasi yang dibuka memang tidak menghendaki diisi oleh lulusan sarjana atau orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi. Demikian juga sebaliknya. 

Halaman Selanjutnya

Memilih Formasi….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis