Cara Cek Pengumuman Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 13

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Calon fasilitator yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1, akan mengikuti seleksi tahap 2, yaitu berupa tes wawancara (tidak ada proses simulasi mengajar)
  • Calon fasilitator yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3, yaitu berupa pembekalan calon fasilitator PGP
  • Selanjutnya Kemdikbudristek akan mengumumkan dan menetapkan calon fasilitator yang lolos pada seleksi tahap 3 (pembekalan) melalui e-mail dan menyampaikannya kepada pimpinan unit kerja terkait.

Sama seperti rangkaian rekrutmen calon fasilitator Guru Penggerak pada angkatan sebelumnya, pengumuman hasil seleksi fasilitator PGP angkatan 13 akan dirilis dan diumumkan secara online.

Nantinya para pendaftar pengumuman dapat melakuakn cek melalui laman Sekolah Penggerak Kemendikbud, dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar dapat mengakses dan membuka link berikut https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/;
  2. Memilih menu “Guru Penggerak” yang ada pada halaman utama
  3. Mengklik menu “Angkatan 13”
  4. Selanjutnya temukan dokumen yang memuat kata kunci “Pengumuman Kelulusan Fasilitator Guru Penggerak.”

Selain itu, pendaftar juga dapat melakukan cek hasil seleksi lewat aplikasi SIMPKB dengan melakukan login ke dalam akun masing-masing, yaitu akun yang sebelumnya digunakan untuk mendaftar.

Adapun jadwal seleksi untuk bakal calon fasilitator Guru Penggerak angkatan 13 yaitu sebagai berikut:

  • Pendaftaran calon Fasilitator dilakukan pada tanggal 16 sampai 28 Januari 2023
  • Evaluasi administrasi dan esai dilakukan pada tanggal 30 Januari sampai 9 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi awal dilakukan pada tanggal 21 sampai 22 Februari 2023
  • Wawancara dilakukan pada tanggal 27 Februari sampai 7 Maret 2023
  • Pengumuman hasil seleksi kedua dilakukan pada tanggal 16 sampai 17 Maret 2023
  • Pembekalan fasilitator dilakukan pada tanggal 21 Maret sampai 8 April 2023
  • Pengumuman penetapan fasilitator dilakukan pada tanggal 13 sampai 14 April 2023

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai cara melakukan pengecekan pengumuman fasilitator Guru Penggerak angkatan 13, semoga kalian yang telah mendaftar dapat lolos ke tahap berikutnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis