Cara Cek Nama Guru Yang Terpilih PGP Oleh Dirjen GTK Kemdikbud

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Guru harus mengunjungi website program guru penggerak atau klik https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ untuk mengetahui apakah guru lulus atau tidak
  • Setelah melakukan login, akses akun guru penggerak.
  • Akan muncul sebuah notifikasi dilayar setelah melakukan login yang memberitahu apakah guru lulus atau tidak.
  • Jika guru berhasil dinyatakan untuk lulus pada tahap 1, maka hal tersebut akan muncul pemberitahuan dengan kalimat yang menyatakan bahwa guru tersebut telah lulus seleksi pada tahap 1.
  • Jika tidak lulus maka akan muncul sebuah pemberitahuan yang menunjukan bahwa guru tersebut tidak lulus pada seleksi tahap 1.

Selain dari hal tersebut, juga terdapat cara untuk memeriksa status kelulusan guru dengan mengunduh dokumen dari laman guru penggerak. Adapun untuk cara tersebut adalah sebagai berikut:

  • Membuka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
  • Setelah masuk laman tersebut pilih menu
  • Pilih pada batch 8. Telah terdapat Salinan SK pada situs website tersebut
  • Pilih SK tahap 1. Daftar nama peserta yang telah lulus pada tahap 1 calon guru penggerak angkatan 8 akan dipublikasikan pada laman google masing masing.
  • Klik wilayah tersebut dan klik unduh
  • Untuk mencari nama dapat menekan Ctrl + F, lalu dapat mengetik nama dan klik enter setelah nama diisi.
  • Jika nama yang telah diketik tersebut terdapat pada daftar nama di dokumen tersebut maka guru telah lolos seleksi tahap 1 calong guru penggerak angkatan 8.

Demikian informasi mengenai Cara Cek Nama Guru Yang Terpilih PGP Oleh Dirjen GTK Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis