Cara Agar NIK PTK Valid

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIK PTK Valid – Pada akhir akhir ini sering terjadi NIK TPK yang tidak valid dikalangan guru semua jenjang seperti SD, SMP dan SMA. Terdapat informasi yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti SD, SMP, dan juga SMA. Informasi tersebut adalah mengenai cara agar NIK PTK Valid.

NIK PTK merupakan hal yang sangat penting bagi guru. Hal tersebut adalah sebagai indentitas untuk guru dalam melakukan tugas mereka sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan. Tidak validnya hal tersebut tentu menjadi masalah tersendiri.

Dalam mengatasi masalah terkait hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan mengenai cara ataupun Langkah Langkah yang dapat dilakukan untuk NIK PTK miliki guru menjadi valid.

Melalui akun @pustekkom_kemdikbud, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa terdapat Langkah Langkah yang dapat dilakukan agar Nomor Induk Kependudukan pada Identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut menjadi valid.

Langkah Langkah yang harus dipahami mengenai masalah tersebut adalah sebagai berikut:

Melakukan log in pada aplikasi vervalPTK atau akun operator sekolah, selanjutnya klik pada menu perbaikan identitas dan pilih kolom valid pada Dukcapil.

Selanjutnya ubah pada pilihan residu, jika hal tersebut telah dirubah maka akan muncul daftar nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau PTK residu yang ditandai dengan silang merah, Selanjutnya guru dapat klik perbaikan dan indentitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mengenai perbaikan Nomor Induk Kependudukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan terdapat beberapa pembaruan atribut.

Pembaruan atribut tersebut seperti Nomor Induk Kependudukan, nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung, setelah itu dapat menekan ‘Perbaikan Data’.

Halaman Selanjutnya

Tidak Lolos Pemadanan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis