Cara Agar NIK PTK Valid

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIK PTK Valid – Pada akhir akhir ini sering terjadi NIK TPK yang tidak valid dikalangan guru semua jenjang seperti SD, SMP dan SMA. Terdapat informasi yang harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti SD, SMP, dan juga SMA. Informasi tersebut adalah mengenai cara agar NIK PTK Valid.

NIK PTK merupakan hal yang sangat penting bagi guru. Hal tersebut adalah sebagai indentitas untuk guru dalam melakukan tugas mereka sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan. Tidak validnya hal tersebut tentu menjadi masalah tersendiri.

Dalam mengatasi masalah terkait hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan mengenai cara ataupun Langkah Langkah yang dapat dilakukan untuk NIK PTK miliki guru menjadi valid.

Melalui akun @pustekkom_kemdikbud, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa terdapat Langkah Langkah yang dapat dilakukan agar Nomor Induk Kependudukan pada Identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut menjadi valid.

Langkah Langkah yang harus dipahami mengenai masalah tersebut adalah sebagai berikut:

Melakukan log in pada aplikasi vervalPTK atau akun operator sekolah, selanjutnya klik pada menu perbaikan identitas dan pilih kolom valid pada Dukcapil.

Selanjutnya ubah pada pilihan residu, jika hal tersebut telah dirubah maka akan muncul daftar nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau PTK residu yang ditandai dengan silang merah, Selanjutnya guru dapat klik perbaikan dan indentitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mengenai perbaikan Nomor Induk Kependudukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan terdapat beberapa pembaruan atribut.

Pembaruan atribut tersebut seperti Nomor Induk Kependudukan, nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung, setelah itu dapat menekan ‘Perbaikan Data’.

Halaman Selanjutnya

Tidak Lolos Pemadanan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis