Berikut merupakan cara untuk mendaftar seleksi PPG Prajabatan 2022 yakni diantaranya:
1. Pertama, pendaftar dapat mengunjungi link ppg.kemdikbud.go.id. Pastikan memiliki e-mail yang aktif.
2. Kedua, pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
3. Ketiga, pendaftar membuat akun pendaftarn di aplikasi SIMPKB yang mana pada tahap ini data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.
4. Keempat, lakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email lalu isikan data diri secara valid.
5. Kelima, setelah semua data administrasi dinyatakan valid maka pendaftar dapat melakukan pembayaran untuk mengikuti tes substantif.
6. Keenam, setelah melakukan pembayaran, pendaftar wajib mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
7. Ketujuh, setelah itu peserta mengikuti tes substantif.
8. Kedelapan, pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat di aplikasi SIMPKB.
9. Kesembilan, setelah itu pendaftar akan mengikuti tes wawancara secara daring dan hasil tes wawancara dapat dilihat di aplikasi SIMPKB.
10. Kesepuluh, pendaftar yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
11. Kesebelas, calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
12. Keduabelas, Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)