Dalam proses pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui tahapan tahapan seleksi. Sehubung dengan adanya hal tersebut maka akan diinformasikan mengenai beberapa hal yang terkait sebagai berikut ini :
- Sasaran calon peserta guru penggerak angkatan 9 adalah sebanyak 20.000 peserta dan sedangkan untuk angkatan 10 pelaksanaannya akan digelar pada tahun 2023 dengan banyak 55.000 peserta.
- Peserta atau calon guru penggerak :
– Guru ASN mapun yang non ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMA, dan SLB.
– Kepala sekolah yang belum mempunyai nomor registrasi kepala sekolah (NKRS), yang berstatus definitive dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta pada satuan pendidikan formal dengan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMA, dan SLB.
- Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NKRS bersedia untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing masing.
- Dalam proses rekrutmen untuk calon guru penggerak dilakukan terdapat beberapa tahap seleksi yaitu antara lain sebagai berikut :
– Tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, serta penilaian esai.
– Tahap 2 : Penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran akan segera dibuka secara serentak untuk CPG angkatan 9 dan 10 adalah tanggal 12 Desember tahun 2022 sampai dengan 10 Januari tahun 2023.
- Tim rekrutmen calon peserta guru penggerak adalah tim Independen yang sudah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, serta berkualitas.
- Informasi proses rekrutmen untuk calon guru penggerak angkatan 9 dan angkatan 10 dapat dilihat melalui lampiran atau pada laman https://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/gurupenggerak.
Lalu apasaja ketentuan untuk rekrutmen calon guru penggerak atau CGP bagi angkatan 9 dan 10?
Untuk calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, dan kemudia akan mendapatkan fasilitas pembelajaran yang dilaksanakan secara daring untuk berdiskusi, melakukan elaborasi, refleksi serta penugasan dari fasilitator.
Halaman Selanjutnya
Di wilayah untuk calon guru penggerak akan mendapatkan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya