Breaking News! PPG Prajabatan Akan Dibuka Besok, Simak Syarat Beserta Cara Pendaftarannya Disini

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 akan segera dibuka besok yakni tepatnya pada tanggal 26 Agustus sampai 26 September 2022. Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan ini telah diumumkan langsung oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan.

PPG Prajabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik yang berasal dari prodi kependidikan maupun nonkependidikan.

PPG Prajabatan ini diperuntukkan bagi calon guru agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Ada perbedaan khusus antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan perbedaan tersebut yakni:

1. PPG Prajabatan

PPG Prajabatan merupakan program PPG yang diperuntukkan bagi lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan baik yang belum mulai mengajar ataupun yang sudah menjadi guru. Seorang alumni S1 atau D4 baik prodi kependidikan maupun nonkependidikan harus mengikuti program PPG agar bisa mengajar.

Program PPG Prajabatan ini dapat diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat. Akan tetapi, LPTK yang bersangkutan tersebut haruslah LPTK yang sudah ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan harus memiliki program studi sesuai jurusan terkait.

2. PPG Dalam Jabatan

Berbeda dengan PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan merupakan program PPG yang diperuntukkan bagi para lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan nonkependidikan yang sudah berstatus menjadi guru pada suatu satuan pendidikan. Status guru tersebut dapat berupa PNS ataupun non-PNS dengan syarat sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Seleksi PPG Dalam Jabatan ini terbuka untuk lulusan DIV atau S1 kependidikan maupun non kependidikan yang merupakan calon guru agar bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Untuk kuota pendaftaran PPG Prajabatan terbuka untuk 40.000 mahasiswa dan perkuliahan akan dimulai dengan kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran secara simultan baik di kampus, sekolah, maupun di masyarakat serta diakhiri dengan Uji Kompetensi Profesi Guru.

Pada seleksi PPG Prajabatan ini, ada 18 program studi yang dibuka yakni diantaranya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Fisika, IPS, IPA, Matematika, PGSD, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling (BK) dan Seni Budaya.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan syarat pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis