Breaking News! Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Inilah Persyaratannya

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan berkas-berkas yang perlu diunggah pada tahap pendaftaran lanjutan melalui SIMPKB yaitu:

1. Data pendukung seperti pengalaman ikut latihan, organisasi, sukarelawan bidang pendidikan, pelatihan terhadap orang lain, serta hobi.

2. Foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih dan berdasi), latar belakang biru, dan ukuran maksimal 1 Mb.

3. Pakta integritas yang sudah ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

4. SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli kampus asal, untuk yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri.

Tahap Seleksi PPG Prajabatan 2022 yakni:

Tahap I: seleksi administrasi terkait kelengkapan berkas dan kesesuaian syarat administrasi melalui aplikasi SIMPKB.

Tahap II: tes substantif penguasaan bidang dan kemampuan dasar literasi-numerasi secara offline memakai aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). Tahapan ini dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk.

Tahap III: tes wawancara untuk menggali kompetensi pendaftar. Pelaksanaannya secara online. Apabila peserta tidak lulus pada satu tahap, maka yang bersangkutan tidak bisa ikut tahap selanjutnya.

Biaya untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 serta seleksi tahap I dan II yakni Rp 200.000. Biaya tersebut dibebankan kepada calon mahasiswa. Selain itu, biaya perkuliahannya yakni Rp 8.500.000 per semester.

Program PPG Prajabatan dilakukan selama dua semester. Calon mahasiswa yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 akan mendapat beasiswa biaya pendidikan RP 17 juta untuk dua semester.

Pendaftaran program PPG Prajabatan 2022 ini dimulai tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB dan akan ditutup tanggal 30 Juni 2022. Namun, untuk calon peserta yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri, pendaftarannya akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2022*.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru