Breaking News! Kuota CPNS dan PPPK 2022 Resmi Ditambah, Berikut Rincian Formasi Terbaru ASN Beserta Cara Daftarnya

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS dan PPPK 2022– Pemerintah telah menambahkan kuota untuk seleksi CPNS dan PPPK 2022. Hal tersebut secara resmi telah dinyatakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPan RB). Selain itu, penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 tersebut juga telah tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 yang mana berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 tersebut Kuota Formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.

Jumlah kuota tersebut lebih banyak dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang telah disampaikan oleh MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu yang mana pada rapat tersebut pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK dengan kuota sebanyak 1.086.128 formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat.

Sedangkan untuk perekrutan PPPK nantinya terdiri dari kuota PPPK Pusat sebanyak 93.553 formasi dan PPPK daerah sebanyak 942.257 formasi. Akan tetapi, angka tersebut telah berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan rincian formasi CPNS dan PPPK…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis