Breaking News! Berikut Daftar Nama Tenaga Non ASN Yang Masuk Ke Dalam Database Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN BKN

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Tenaga Non ASN – Pendataan tenaga non asn sedang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB. Beberapa daerah memperpanjang pendataan tenaga  non asn karena ditemukan banyak tenaga honorer yang mengalami kesulitan dalam membuat akun.

Namun beberapa daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD sudah merilis daftar tenaga honorer yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) yang sudah diumumkan melalui kanal informasi pendataan awal.

Hal tersebut menindaklanjuti siaran pers Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Agustus 2022 Nomor : 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap pra finalisasi yang berlangsung pada tanggal 30 September masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga honorer yang masuk pada pendataan awal (uji publik)

Informasi Daftar Nama Yang Masuk Database Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN

Bagi tenaga non asn yang memenuhi kategori pendataan umum namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja.

Berikut ini informasi penting daftar nama yang masuk database aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN :

  1. Data tenaga non asn yang disampaikan dibawah ini adalah benar merupakan tenaga non asn yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan tenaga non asn ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam surat menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022.

Berikut ini lampiran link untuk daerah yang sudah mengumumkan Uji Publik Tenaga Honorer yang sudah masuk di database pendataan tenaga non ASN BKN :

  1. Kabupaten Cirebon
  2. Kota Cirebon
  3. Provinsi Jawa Timur
  4. Provinsi Jawa Barat
  5. Provinsi Jawa Tengah
  6. DI Yogyakarta
  7. Kota Blitar
  8. Kabupaten Banyuwangi
  9. Pemkab Rembang
  10. Bengkulu Selatan
  11. Kota Palangkaraya
  12. Kabupaten Bangka Belitung
  13. Kota Mojokerto
  14. Sulawesi Tengah
  15. Kab. Blora
  16. Ponorogo
  17. Magelang
  18. Kabupaten Lumajang
  19. Kabupaten Pamekasan
  20. Kabupaten Sampang
  21. Kota ternate
  22. Kabupaten Kuningan
  23. Kota Tegal
  24. Kabupaten Temanggung
  25. Kota Pasuruan
  26. Kabupaten Purwakarta
  27. Kabupaten Halmahera Utara
  28. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  29. Kota Cimahi
  30. Kabupaten Kutai Barat
  31. Kabupaten Empat Lawang
  32. Kabupaten Lamongan
  33. Kabupaten Tuban
  34. Kabupaten Kediri
  35. Kota Kediri

Halaman Selanjutnya

36. Kabupaten Temanggung

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis