BPS Membuka Penerimaan CPNS 2023 Lulusan SMA, Ada 500 Formasi!

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi anda yang merupakan lulusan SMA tahun ini atau tahun sebelumnya karena terdapat informasi mengenai penerimaan CPNS 2023 melalui sekolah kedinasan yang telah resmi dibuka. Bagi anda yang merupakan lulusan SMA bisa mencoba untuk mendaftarkan diri penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dibuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS.

Menurut informasi yang dilansir dari BPS, total kuota penerimaan CPNS 2023 terdapat 500 formasi yang selanjutnya akan dibagi dalam beberapa Program Studi (Prodi) yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut dibagi melalui Program Studi D III Statistika yang berjumlah 100 orang, Program Studi D IV Statistika berjumlah 250 orang, dan Program Studi D IV Komputasi Statistik berjumlah 150 orang.

Sementara itu, adapun persyaratn yang diperlukan dalam mengikuti proses seleksi Politeknik Statistika STIS adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Peserta sehat baik jasmani maupun rohani.
  2. Peserta tidak memiliki penyakit buta warna, baik total maupun parsial.
  3. Peserta merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK pada bidang keahlian atau jurusan teknologi informasi.
  4. Peserta memiliki nilai matematika (kelompok A. umum) dan nilai bahasa Inggris minimal 8.00 atau 3.20 yang terdapat pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
  5. Peserta memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 september 2022.
  6. Peserta belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
  7. Peserta tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau punya ikatan dengan instansi lain.
  8. Peserta bersedia menaati seluruh peraturan yang ada di lingkungan Politeknik Statistika STIS.
  9. Peserta bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan dipastikan akan mengikuti Pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Peserta bersedia ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran kerika sudah selesai menjalankan pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  11. Peserta bersedia untuk tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun terhitung pada saat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil kecuali terdapat kebutuhan organisasi atau instansi.

Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi sendiri ditujukan untuk orang asli dari daerah Papua yang merupakan rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua atau orang yang diterima dan telah diakui sebagai orang asli dari Papua oleh masyarakat adat Papua.

Untuk kebutuhan formasi yang telah disampaikan diatas terbagi kedalam program regular dan program afirmasi. Untuk program regular sendiri terdapat 488 orang dari seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan 12 sisanya merupakan peserta yang berasal dari jalur afirmasi untuk provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS BPS

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 51,681 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis