BOP PAUD – Bantuan Operasional Penyelengga Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) merupakan salah satu program pendanaan wajib pemerintah kepada pendidikan satuan PAUD. Kabarnya tahun 2023 ini sudah dialokasikan melalui APBN sebanyak 4 triliun rupiah, akan dimulai kapan?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) PAUD telah mengalokasikan anggaran BOP PAUD sebanyak Rp 3.8 triliun untuk BOP PAUD golongan reguler. Sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 147.5 milyar akan dialokasikan untuk BOP PAUD Kinerja.
Perlu diketahui, BOP PAUD merupakan program pemerintah dalam rangka membantu menyediakan pendanaan biaya operasional sekaligus personalia khusus untuk satuan pendidikan PAUD kepada satuan pendidikan formal maupun non formal dalam rangka mendukung kegiatan operasional pendidikan.
Seperti dilansir dari laman resmi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, pauddikdasmen.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai pada April 2023 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen PAUD, Komalasari menjelaskan bahwa saat ini masih dalam koordinasi bersama mengenai teknis pelaksanaan bantuan. Dimana total yang akan diberikan adalah sebesar Rp 4.047.395.950 atau sekitar 4 triliun rupiah untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Adapun yang dibagikan mulai bulan April nanti adalah jenis Reguler secara berangsur pada bulan Januari dan Juni, sedangkan untuk BOP Kinerja akan dibagikan hanya satu kali saja.
“Koordinasi berkaitan dengan BOP PAUD ini dilaksanakan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),” ujar Komalasari.
Adapun tujuannya adalah agar pemerintah memahami dengan betul sekaligus mampu mengimplementasikan secara benar sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan. Di samping itu, Dinas Pendidikan Daerah juga akan menyampaikan rangkaian sosialisasi kepada satuan PAUD penerima di daerahnya masing-masing.
Dalam laman resmi BOP Kemendikbud Ristek yaitu bop.kemdikbud.go.id, pembayaran atau penyaluran kesetaraan reguler tahun 2023 tahap I akan diberikan sebanyak 50% pada bulan januari kemarin.
Sedangkan sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni, namun sudah dipersiapkan sejak bulan April untuk penyalurannya. Mulai dari pendataan, penyusunan administrasi, legalitas, dan sosialisasi ke satuan pendidikan masing-masing daerah.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya