BOP PAUD 2023 Rp 4 Triliun, Cek Waktu Distribusinya!

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOP PAUD – Bantuan Operasional Penyelengga Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) merupakan salah satu program pendanaan wajib pemerintah kepada pendidikan satuan PAUD. Kabarnya tahun 2023 ini sudah dialokasikan melalui APBN sebanyak 4 triliun rupiah, akan dimulai kapan?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) PAUD telah mengalokasikan anggaran BOP PAUD sebanyak Rp 3.8 triliun untuk BOP PAUD golongan reguler. Sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 147.5 milyar akan dialokasikan untuk BOP PAUD Kinerja.

Perlu diketahui, BOP PAUD merupakan program pemerintah dalam rangka membantu menyediakan pendanaan biaya operasional sekaligus personalia khusus untuk satuan pendidikan PAUD kepada satuan pendidikan formal maupun non formal dalam rangka mendukung kegiatan operasional pendidikan.

Seperti dilansir dari laman resmi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, pauddikdasmen.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai pada April 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen PAUD, Komalasari menjelaskan bahwa saat ini masih dalam koordinasi bersama mengenai teknis pelaksanaan bantuan. Dimana total yang akan diberikan adalah sebesar Rp 4.047.395.950 atau sekitar 4 triliun rupiah untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.

Adapun yang dibagikan mulai bulan April nanti adalah jenis Reguler secara berangsur pada bulan Januari dan Juni, sedangkan untuk BOP Kinerja akan dibagikan hanya satu kali saja.

“Koordinasi berkaitan dengan BOP PAUD ini dilaksanakan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),” ujar Komalasari.

Adapun tujuannya adalah agar pemerintah memahami dengan betul sekaligus mampu mengimplementasikan secara benar sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan. Di samping itu, Dinas Pendidikan Daerah juga akan menyampaikan rangkaian sosialisasi kepada satuan PAUD penerima di daerahnya masing-masing.

Dalam laman resmi BOP Kemendikbud Ristek yaitu bop.kemdikbud.go.id, pembayaran atau penyaluran kesetaraan reguler tahun 2023 tahap I akan diberikan sebanyak 50% pada bulan januari kemarin.

Sedangkan sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni, namun sudah dipersiapkan sejak bulan April untuk penyalurannya. Mulai dari pendataan, penyusunan administrasi, legalitas, dan sosialisasi ke satuan pendidikan masing-masing daerah.

Halaman Selanjutnya

Fungsi dan Tujuan Dana BOP

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis