C. Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud
Mengenai tunjangan sertifikasi guru sendiri masih diatur pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan belum terdapatnya regulasi baru mengenai tunjangan tersebut. Menurut lini masa, terdapat sebuah pencairan tunjangan sertifikasi guru yang akan dimulai dengan sinkronasi data dan juga jadwal.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu diketahui oleh para guru. Jika jadwal pencaiaran tunjangan sertifikasi guru tersebut memang tidak pasti dikarenakan pada penyaluran tunjangan tersebut merupakan wewenang yang dimiliki oleh Pemda.
Dengan demikian, pencairan tunjangan pada masing masing daerah akan dilakukan berbeda beda jadwalnya. Hal tersebut membuat jadwal tidak sama dengan pusat dan juga daerah lain. Hal tersebut juga disesuaikan dengan daerah masing masing.
Hal mengenai informasi tersebut menjadi berita gembira untuk para guru. Hal tersebut juga akan menjadi tambahan penghasilan dari para guru. Guru akan dapat mendapatkan penghasilan lebih melalui tunjangan tersebut.
Tunjangan tersebut diberikan kepada guru atas dasar bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah berdedikasi dalam memberikan sebuah pendidikan dan juga mencerdaskan calon penerus bangsa.
Oleh sebab itu guru tersebut diberikan suatu hak yang disebut tunjangan. Harapanya tunjangan tersebut dapat menambah kinerja dan juga kualitas guru untuk dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Dengan hal ini maka kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian informasi mengenai Bonus Pencairan Tunjangan Sertifikasi Untuk Guru. Semoga dapat menambah informasi dan juga menjadi referensi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Yud/law)
Halaman : 1 2