Bonus Pencairan Tunjangan Sertifikasi Untuk Guru

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

C. Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud

Mengenai tunjangan sertifikasi guru sendiri masih diatur pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan belum terdapatnya regulasi baru mengenai tunjangan tersebut. Menurut lini masa, terdapat sebuah pencairan tunjangan sertifikasi guru yang akan dimulai dengan sinkronasi data dan juga jadwal.

Oleh sebab itu, hal tersebut perlu diketahui oleh para guru. Jika jadwal pencaiaran tunjangan sertifikasi guru tersebut memang tidak pasti dikarenakan pada penyaluran tunjangan tersebut merupakan wewenang yang dimiliki oleh Pemda.

Dengan demikian, pencairan tunjangan pada masing masing daerah akan dilakukan berbeda beda jadwalnya. Hal tersebut membuat jadwal tidak sama dengan pusat dan juga daerah lain. Hal tersebut juga disesuaikan dengan daerah masing masing.

Hal mengenai informasi tersebut menjadi berita gembira untuk para guru. Hal tersebut juga akan menjadi tambahan penghasilan dari para guru. Guru akan dapat mendapatkan penghasilan lebih melalui tunjangan tersebut.

Tunjangan tersebut diberikan kepada guru atas dasar bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah berdedikasi dalam memberikan sebuah pendidikan dan juga mencerdaskan calon penerus bangsa.

Oleh sebab itu guru tersebut diberikan suatu hak yang disebut tunjangan. Harapanya tunjangan tersebut dapat menambah kinerja dan juga kualitas guru untuk dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Dengan hal ini maka kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian informasi mengenai Bonus Pencairan Tunjangan Sertifikasi Untuk Guru. Semoga dapat menambah informasi dan juga menjadi referensi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis