KemenPAN RB memiliki target untuk menyelesaikan para pekerja honorer termasuk para guru, agar diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini, sebelum kepemimpinan presiden Joko Widodo selesai. Masalah ini telah dirapatkan dengan anggota DPR RI beberapa waktu lalu.
Dan tanggal penyelesaian atau penuntasan masalah honorer tersebut telah ditentukan waktunya.
Masalah honorer sendiri adalah masalah yang sudah lama ingin diselesaikan oleh pemerintah. Diharapkan di tahun-tahun yang akan datang tidak akan ada lagi pekerja honorer, termasuk guru honorer. Mereka yang telah memenuhi syarat wajib diangkat menjadi PPPK sehingga mendapat gaji dan tunjangan resmi dari pemerintah.
Selama ini, guru yang berstatus honorer dinilai kurang mendapatkan apresiasi atas kerja yang telah dilakukan untuk negeri ini. Bayaran mereka sebagai guru sangat kecil, sangat jauh jika dibandingkan dengan profesi lain. Dengan guru yang berstatus ASN, misalnya, perbadingan di antara keduanya cukup jauh.
Sehingga, banyak guru honorer yang hidup di bawah garis sejahtera.
Oleh sebab itu, pemerintah ingin segera menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam beberapa waktu lalu, KemenPAN RB telah melakukan rapat dengan dewan perwakilan rakyat di Senayan untuk membahas masalah tersebut.
Telah ditentukan bahwa akhir tahun ini atau bulan Desember yang akan datang, masalah pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK diharapkan sudah tuntas.
Hal tersebut bersamaan dengan penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.
Bahkan ketika ada usulan untuk mengundur pengangkatan tersebut karena hampir bersamaan dengan Pilkada di sejumlah daerah, ditolak oleh pihak KemenPAN RB. Pasalnya, masalah ini dinilai cukup mendesak untuk segera diselesaikan.
Pemerintah akan melaksanakan proses rekrutmen untuk ASN besar-besaran di tahun 2024 ini, tepatnya mulai bulan Mei 2024. Sehingga sebelum era pemerintahan presiden Joko Widodo selesai, masalah tersebut diharapkan sudah tuntas.
Dan tahun ini adalah momen untuk menyelesaikan masalah guru honorer agar dapat diangkat menjadi guru PPPK. Tujuannya agar masalah tersebut segera tuntas.
Bahkan dalam kondisi tertentu, guru-guru honorer yang telah memenuhi syarat bisa diangkat menjadi PPPK tanpa melalui penilaian tes.
Halaman Selanjutnya
Penuntasan masalah pengangkatan guru honorer….
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2 Selanjutnya