Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal 33:

PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebelum masa kerja bersih 2 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan pertama kali berhak atas:

  • Pembayaran gaji dan tunjangan yang diterima selama bekerja;
  • Cuti yang belum diambil;
  • Hak kepegawaian lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 34:

PPPK yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak berhak atas:

  • Pembayaran gaji dan tunjangan;
  • Cuti;
  • Hak kepegawaian lainnya.

PPPK pada dasarnya tidak boleh pindah unit kerja sebelum masa kerja 2 tahun.

Setelah 2 tahun, PPPK dapat mengajukan perpindahan unit kerja dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Terdapat konsekuensi bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebelum masa kerja 2 tahun.

Alasan Dilarang Pindah Unit Kerja

Tentunya ada alasan mengapa PPPK dilarang untuk pindah unit kerja, karena beberapa hal berikut ini.

1. Masa kerja minimal

PPPK diharuskan untuk bekerja pada instansi yang sama minimal selama 2 tahun setelah masa perjanjian kerja (PP No. 49/2022 Pasal 60 Ayat (1)).

2. Kebutuhan instansi

Pindah unit kerja dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan instansi terhadap formasi PPPK tertentu (PP No. 49/2022 Pasal 60 Ayat (2)).

3. Keadilan bagi pelamar lain

Membuka peluang mutasi bagi PPPK di awal masa kerja dapat merugikan pelamar lain yang mengikuti seleksi PPPK secara terbuka dan kompetitif (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 39 Ayat (2)).

Halaman selanjutnya,

Alasan Boleh Pindah Unit Kerja …

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 837 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis