Bikin Kaget! THR Beserta Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2023 Lebih Besar? Kemenkeu Siapkan 156 Triliun

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akan tetapi, ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 yakni ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara dan ASN yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung oleh instansi yang menugaskan. Sementara itu, dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 juga membahas terkait besaran gaji pensiunan yang terbagi ke dalam beberapa golongan.

Berikut merupakan rincian gaji PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 yakni diantaranya:

1. Gaji PNS untuk golongan I (lulusan SD dan SMP)

a. Golongan Ia yakni sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

b. Golongan Ib yakni sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

c. Golongan Ic yakni sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

d. Golongan Id yakni sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Gaji PNS untuk golongan II (lulusan SMA dan D-III)

a. Golongan IIa yakni sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

b. Golongan IIb yakni sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

c. Golongan IIc: yakni sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

d. Golongan IId yakni sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

3. Gaji PNS untuk golongan III (lulusan S1 hingga S3)

a. Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a) yakni sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

b. Golongan IIIb yakni sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

c. Golongan IIIc yakni sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

d. Golongan IIId yakni sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

4. Gaji PNS untuk golongan IV

a. Golongan IVa yakni sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

b. Golongan IVb yakni sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

c. Golongan IVc yakni sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

d. Golongan IVd yakni sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

e. Golongan IVe yakni sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Halaman Selanjutnya

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis