Bikin Kaget! THR Beserta Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2023 Lebih Besar? Kemenkeu Siapkan 156 Triliun

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akan tetapi, ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 yakni ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara dan ASN yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung oleh instansi yang menugaskan. Sementara itu, dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 juga membahas terkait besaran gaji pensiunan yang terbagi ke dalam beberapa golongan.

Berikut merupakan rincian gaji PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 yakni diantaranya:

1. Gaji PNS untuk golongan I (lulusan SD dan SMP)

a. Golongan Ia yakni sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

b. Golongan Ib yakni sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

c. Golongan Ic yakni sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

d. Golongan Id yakni sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Gaji PNS untuk golongan II (lulusan SMA dan D-III)

a. Golongan IIa yakni sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

b. Golongan IIb yakni sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

c. Golongan IIc: yakni sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

d. Golongan IId yakni sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

3. Gaji PNS untuk golongan III (lulusan S1 hingga S3)

a. Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a) yakni sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

b. Golongan IIIb yakni sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

c. Golongan IIIc yakni sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

d. Golongan IIId yakni sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

4. Gaji PNS untuk golongan IV

a. Golongan IVa yakni sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

b. Golongan IVb yakni sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

c. Golongan IVc yakni sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

d. Golongan IVd yakni sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

e. Golongan IVe yakni sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Halaman Selanjutnya

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis