Besok Terakhir! Segera Lakukan Hal Ini Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dalam PPG Dalam Jabatan 2022

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemdikbud telah merilis surat edaran (SE) untuk guru dengan nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 pada tanggal 1 Juli 2022 lalu. Surat tersebut berisi tentang informasi terkait Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2022.

Selain itu, dalam SE Kemdikbud tersebut juga berisi informasi penting yang harus diketahui oleh guru pada semua jenjang pendidikan agar segera melakukan suatu hal terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022.

Kemdikbud juga menerangkan bahwa batas waktu untuk melakukan hal tersebut adalah sampai tanggal 10 Juli 2022 saja sehingga peserta hanya dapat melakukannya sampai besok saja. Calon peserta yang ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori 1 perlu mengetahui jadwal dan informasi lainnya.

Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan  2022 kategori 1 untuk semua perguruan tinggi dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan SIMPKB masing-masing.

Bagi peserta yang belum mendapatkan penempatan PPG Dalam Jabatan kategori 1 2022, maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan sebelumnya. Setelah itu, peserta yang telah mendapat informasi terkait penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori 1 wajib melakukan konfirmasi online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Khusus untuk guru yang belum sertifikasi, ada informasi penting dari Kemdikbud yakni untuk melakukan konfirmasi kesediaan dalam program PPG Dalam Jabatan kategori 1 seperti yang diatur dalam SE Kemdikbud.

Halaman Selanjutnya

Dalam SE Kemdikbud tersebut dijelaskan bahwa…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru