Besok Terakhir! Segera Lakukan Hal Ini Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dalam PPG Dalam Jabatan 2022

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemdikbud telah merilis surat edaran (SE) untuk guru dengan nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 pada tanggal 1 Juli 2022 lalu. Surat tersebut berisi tentang informasi terkait Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2022.

Selain itu, dalam SE Kemdikbud tersebut juga berisi informasi penting yang harus diketahui oleh guru pada semua jenjang pendidikan agar segera melakukan suatu hal terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022.

Kemdikbud juga menerangkan bahwa batas waktu untuk melakukan hal tersebut adalah sampai tanggal 10 Juli 2022 saja sehingga peserta hanya dapat melakukannya sampai besok saja. Calon peserta yang ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori 1 perlu mengetahui jadwal dan informasi lainnya.

Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan  2022 kategori 1 untuk semua perguruan tinggi dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan SIMPKB masing-masing.

Bagi peserta yang belum mendapatkan penempatan PPG Dalam Jabatan kategori 1 2022, maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan sebelumnya. Setelah itu, peserta yang telah mendapat informasi terkait penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori 1 wajib melakukan konfirmasi online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Khusus untuk guru yang belum sertifikasi, ada informasi penting dari Kemdikbud yakni untuk melakukan konfirmasi kesediaan dalam program PPG Dalam Jabatan kategori 1 seperti yang diatur dalam SE Kemdikbud.

Halaman Selanjutnya

Dalam SE Kemdikbud tersebut dijelaskan bahwa…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis