Besaran Gaji PPPK Guru Tahun 2022 dan Besaran Tunjangan Yang Didapatkan Setiap Bulannya

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK Guru – Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Namun sebelum anda memutuskan untuk mendaftar PPPK, mari kita bahas berapa besaran gaji PPPK Guru Tahun 2022 dan beberapa tunjangan tambahan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan pembukaan pendaftaran khusus untuk PPPK guru dan non guru 2022 yang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Meski demikian, belum ada jadwal resmi yang diumumkan terkait kapan pendaftaran PPPK guru 2022 akan dibuka.

Sebelum pendaftaran PPPK dibuka calon peserta bisa mempersiapkan persyaratan untuk mengikuti pendaftaran PPPK guru 2022. Apa saja syarat yang diperlukan untuk mendaftar PPPK guru 2022, mari kita simak beberapa syarat pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut.

Syarat PPPK Guru Tahun 2022

Berikut ini beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang ingin mendaftar PPPK guru 2022.

  1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  2. Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  3. Tidak pernah melakukan pidana dengan penjara
  4. Tidak pernah dipecat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupun pegawai swasta.
  5. Tidak terlibat dalam politik praktis
  6. Sertifikasi pendidikan memenuhi kualifikasi dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D IV) sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Gaji PPPK Guru Tahun 2022 dan Tunjangannya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis