Besaran Gaji PPPK 2022 Bisa Melebihi UMR Tertinggi di Tingkat Kota dan Provinsi, Cek Selengkapnya!

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK 2022 – Pada tahun 2022 ini, PPPK memiliki gaji yang cukup menggiurkan, yaitu bisa mencapai UMR tertinggi di tingkat Kota dan Provinsi.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

Adanya gaji dan berbagai tunjangan bagi PPPK ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK, baik guru maupun non guru.

Jika melihat antara gaji PPPK 2022 dengan UMR tertinggi di Indonesia untuk tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, maka gaji PPPK dengan golongan tertentu bisa melebihi dari UMR tertinggi yang ada.

UMR adalah Upah Minimum Regional yang akan diterima oleh pekerja setiap bulannya.  Terkait dengan kebijakan UMR, sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa komponen UMR terdiri atas dua kategori yaitu Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kedua-duanya, baik itu UMK dan UMP ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Penetapan nominal UMR setiap tahunnya akan berubah-ubah.

Urutan UMK tertinggi di Indonesia untuk tingkat Kota pada tahun 2022 diduduki oleh Kota Bekasi yang merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep. 732-Kesra/2021, UMK Kota Bekasi adalah Rp 4.816.921,17.

Sementara urutan UMK tertinggi untuk tingkat Kabupaten diduduki oleh Kabupaten Karawang dengan UMK mencapai Rp 4.798.312,00.

Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, DKI Jakarta masih menempati posisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia untuk tingkat provinsi dengan besaran Rp 4.641.854,00.

Halaman berikutnya

Berikut ini besaran gaji..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis