Bersiap Untuk Sasaran Kategori A dan Kategori B dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024, Cek SIMPKB Segera!?

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar informasi bahwa untuk guru baik yang merupakan kategori A maupun Kategori B dalam pengadaan seleksi PPG Daljab, diminta untuk cek SIMPKBnya mulai 1 April karena sudah ada undangan mengikuti PPG Daljab 2024.

Apakah informasi ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih banyak simak artikel ini hingga selesai.

Kita perlu mengetahui bahwa untuk PPG Daljab 2024 ini menyasar untuk lebih dari 550 ribu guru, kita merupakan kategori peserta A atau B dalam pengadaan PPG Daljab 2024 mendatang.

Sasaran Kategori A

Guru non-serdik

Guru yang belum memiliki serdik dan telah mengajar minimal 3 tahun pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Guru serdik tanpa S-1/D-IV

Guru yang telah memiliki serdik tetapi belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV.

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

 

Sasaran Kategori B

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

Guru serdik S-1/D-IV yang mengikuti PPG dan belum lulus

 Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, mengikuti PPG, tetapi belum lulus.

Kemudian berkaitan dengan undangan mengikutinya, dalam pemanggilan peserta terdapat prioritasnya, yang mana urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Kategori A
  2. Kategori B dengan masa kerja terlama
  3. Kategori B dengan usia tertua
  4. Guru di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan)

Halaman selanjutnya,

Sebagai catatan berkaitan dengan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13,509 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis