Bersiap Untuk Sasaran Kategori A dan Kategori B dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024, Cek SIMPKB Segera!?

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar informasi bahwa untuk guru baik yang merupakan kategori A maupun Kategori B dalam pengadaan seleksi PPG Daljab, diminta untuk cek SIMPKBnya mulai 1 April karena sudah ada undangan mengikuti PPG Daljab 2024.

Apakah informasi ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih banyak simak artikel ini hingga selesai.

Kita perlu mengetahui bahwa untuk PPG Daljab 2024 ini menyasar untuk lebih dari 550 ribu guru, kita merupakan kategori peserta A atau B dalam pengadaan PPG Daljab 2024 mendatang.

Sasaran Kategori A

Guru non-serdik

Guru yang belum memiliki serdik dan telah mengajar minimal 3 tahun pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Guru serdik tanpa S-1/D-IV

Guru yang telah memiliki serdik tetapi belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV.

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

 

Sasaran Kategori B

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

Guru serdik S-1/D-IV yang mengikuti PPG dan belum lulus

 Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, mengikuti PPG, tetapi belum lulus.

Kemudian berkaitan dengan undangan mengikutinya, dalam pemanggilan peserta terdapat prioritasnya, yang mana urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Kategori A
  2. Kategori B dengan masa kerja terlama
  3. Kategori B dengan usia tertua
  4. Guru di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan)

Halaman selanjutnya,

Sebagai catatan berkaitan dengan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 13,526 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis