Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui bahwa seleksi PPPK guru 2023 dibagi menjadi 2 kategori pelamar yaitu pekamar kebutuhan khusus dan peserta umum. Perlu diketahui bahwa bagi guru honorer masa pengabdian lama akan mendapatkan 3 afirmasi.

Apa saja 3 afirmasi yang tersebut diatas? Untuk mengetahui selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

1. Bisa mendaftar di formasi kebutuhan khusus

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa dalam penyelenggaraan seleksi PPPK guru saat pendaftaran terbagi menjadi 2 gelombang yaitu geolmbang pertama untuk pelamar kebutuhan  khusus, baru kemudian apabila masih ada formasi kosong pelamar umum baru dapat mendaftar di gelombang 2.

Bahwa guru honorer dengan masa pengabdian lama ini masuk kedalam kategori pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Peserta P2 merupakan pelamar THK- II yang terdaftar dalam pengkalan data pada BKN dan belum menjadi ASN Yang merupakan guru yang meliki Masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih bekerja secara terus-menerus

Peserta P3 merupakan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun (sebelum Juni 2023).

Ini merupakan 2 kategori guru honorer yang masa pengabdian lama, dan akan diprioritaskan setelah P1 telah mendapatkan formasi. Dibandingkan dengan guru honorer yang baru mengabdi kurang dari 3 tahun.

2. Didahulukan penempatan

Bagi guru honorer dengan masa pengabdian lama dalam hal ini masuk kategori P2 dan P3 akan mengikuti seleksi menggunakan CAT dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK guru setelah penempatan guru P1.

Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural. Berdasarkan nilai tertinggi pada seleksi tersebut paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi akan melanjutkan seleksi wawancara.

Individu ditempatkan tugas masing masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Tahapan pengisian formasi dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar sepanjang kebutuhan formasi tersedia THK -II (P2), Kemudian Honorer Negeri Masa kerja lebih dari 3 Tahun (P3) dan Lulusan PPG atau Guru Non ASN (P4).

Sehingga apabila hanya tersisa satu formasi namun diperebutkan oleh pelamar P3 dan P4 (pelamar umum) maka, otomatis yang akan mendapatkan penempatan adalah pelamar kategori P3.

Halaman selanjutnya,

3. Tidak ada ambang batas hanya…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,697 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis