Berikut Universtias Yang Dapat Guru Gunakan Untuk Menjadi PNS Guru

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini CPNS 2023 akan segera dilaksanakan. Formasi guru menjadi salah satu hal yang menjadi favorit atau menjadi prioritas pada pelaksanaan seleksi tersebut. Pada hal ini terdapat jurusan yang dapat guru gunakan untuk menjadi PNS Guru.

Jurusan yang dapat guru gunakan untuk menjadi PNS Guru tersebut berdasarkan pada beberapa jurusan yang berhubungan dengan bidang akademik yang akan guru lamar. Formasi guru menjadi salah satu bidang prioritas untuk pengadaan seleksi CPNS 2023.

Latar belakang pendidikan tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk dapat mengisi formasi pada prioritas guru tersebut. Selain pada pengadaan CPNS 2023, guru juga sering menjadi prioritas pada pengadaan CASN yang lain.

Hal tersebut hampir sama seperti seleksi PPPK yang selalu membutuhkan ASN PPPK Guru. Bahkan pada tahun 2023 ini seleksi CASN tersebut tidak hanya untuk merekrut CPNS saja. Hal tersebut juga untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang lain.

Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkonfirmasi hal tersebut. Menpan RB tersebut menjelaskan bahwa telah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan juga PPPK pada tahun 2023. Hal tersebut dikutip dari laman Kemenpan RB.

Selain itu, Menpan RB tersebut juga menjelaskan arah kebijakan dalam pengadaan CPNS 2023 ini. Arah kebijakan pada pengadaan CPNS 2023 ini adalah berfokus apda pelayanan dasar yaitu untuk guru dan juga tenaga Kesehatan.

Hal tersebut membuat pendidik sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi dalam kursi PNS tersebut. Kemudian untuk daftar kampus terbaik yang dapat dijadikan referensi untuk menjadi Guru PNS adalah sebagai berikut:

  • Universitas Pendidikan Indonesia
  • Universitas Negeri Malang
  • Universitas Negeri Semarang
  • Universitas Negeri Yogyakarta
  • Universitas Negeri Padang
  • Universitas Sebelas Maret
  • Universitas Negeri Medan
  • Universitas Syiah Kuala
  • Universitas Jambi
  • UIN Yogyakarta

Guru PNS adalah sebutan untuk guru yang bekerja di sekolah yang dioperasikan oleh Lembaga Pendidikan Negara (PN). Guru PNS dibayar melalui gaji yang dibayarkan oleh Lembaga Pendidikan Negara.

Guru PNS juga memiliki pelatihan yang disediakan oleh pemerintah dan berhak untuk menggunakan fasilitas kesehatan, yang diatur dan diatur oleh pemerintah. Mereka juga diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Negara.

Halaman Selanjutnya

Promosi Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,537 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis