Berikut Tunjangan yang Didapat Guru PPPK

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran tunjangan PPPK tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan PPPK tersebut dibayarkan secara rutin bersamaan dengan gaji setiap bulan.

Berdasarkan persyaratan guru PPPK yang harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Saat diangkat menjadi PPPK Guru, akan mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) III/a yakni sebesar Rp 2.966.500.

Selain tunjangan yang sudah disebutkan sebelumnya, guru PPPK juga akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yang disesuaikan dengan gaji pokok. Selain itu juga bisa mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah yang nominalnya disesuaikan dengan kemampuan masing – masing daerah.

Menteri Nadiem juga menuturkan bahwa gaji dan tunjangan guru PPPK yang ditransfer secara langsung merupakan salah satu bagian dari rencana kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk guru PPPK tahun depan.

Selain ditransfer secara langsung, Mendikbud juga akan memastikan anggaran tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian atau lembaga.

Tunjangan – tunjangan yang diberikan guru PPPK merupakan tunjangan yang umum diberikan dan bisa didapatkan oleh pegawai PPPK non guru, termasuk Tenaga Teknis yang saat ini pendaftarannya telah dibuka.

Demikian informasi terkait tunjangan yang didapat guru PPPK. Tunjangan guru PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PPPK dan dapat meningkatkan produktivitas guru.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB