Berikut Tunjangan yang Didapat Guru PPPK

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran tunjangan PPPK tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan PPPK tersebut dibayarkan secara rutin bersamaan dengan gaji setiap bulan.

Berdasarkan persyaratan guru PPPK yang harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Saat diangkat menjadi PPPK Guru, akan mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) III/a yakni sebesar Rp 2.966.500.

Selain tunjangan yang sudah disebutkan sebelumnya, guru PPPK juga akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yang disesuaikan dengan gaji pokok. Selain itu juga bisa mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah yang nominalnya disesuaikan dengan kemampuan masing – masing daerah.

Menteri Nadiem juga menuturkan bahwa gaji dan tunjangan guru PPPK yang ditransfer secara langsung merupakan salah satu bagian dari rencana kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk guru PPPK tahun depan.

Selain ditransfer secara langsung, Mendikbud juga akan memastikan anggaran tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian atau lembaga.

Tunjangan – tunjangan yang diberikan guru PPPK merupakan tunjangan yang umum diberikan dan bisa didapatkan oleh pegawai PPPK non guru, termasuk Tenaga Teknis yang saat ini pendaftarannya telah dibuka.

Demikian informasi terkait tunjangan yang didapat guru PPPK. Tunjangan guru PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PPPK dan dapat meningkatkan produktivitas guru.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis