Berikut Tata Cara Pilih Formasi PPPK Guru 2022

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Perubahan tanggal pemilihan formasi PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum kini telah resmi dirilis.

Hal tersebut dimuat dalam laman resmi milik Kemendikbud Ristek gurupppk.kemendikbud.go.id.

Di dalam laman tersebut memuat mengenai “Pemilihan formasi bagi para pelamar umum yang dibuka sejak tanggal 18 Desember hingga 22 Desember 2022.

Lalu bagaimana caranya untuk memilih formasi PPPK Guru 2022 bagi para pelamar umum?

Sebelum itu perlu diketahui pula, bahwasannya pelamar umum dibagi menjadi 3 jenis.

Bukan hanya itu saja, terkait pemilihan formasi ini tentunya berbeda dengan pemilihan formasi bagi para Prioritas.

Baik yang termasuk Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3).

Pemilihan formasi ini hanya diperuntukkan bagi 3 jenis pelamar umum.

3 jenis pelamar umum yang diperbolehkan untuk memilih formasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan ialah :

Guru honorer di sekolah negeri yang mana guru tersebut telah terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun.

Guru lulusan PPG, yang mana guru tersebut telah terdaftar pada database kelulusan PPG.

Guru di sekolah swasta yang mana guru tersebut telah terdaftar di Dapodik.

Kesempatan bagi para pelamar umum ini, diperoleh melalui selepas seleksi pelamar baik itu pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3) selesai dalam tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Tata Cara pemilihan formasi bagi pelamar umum

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis