Berikut syarat Mendapatkan Beasiswa Ke Jepang 2023!

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk para guru SD, SMP, SMA sederajat (SMK, Madrasah, dan lainnya), serta untuk guru SLB yang menginginkan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam mengajar terdapat tawaran menarik yakni beasiswa ke Jepang 2023.

Beasiswa ke Jepang 2023 di peruntukan untuk guru ini akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu pengetahuan, dan Teknologi Jepang melalui program Monbukagakusho atau MEXT Teacher Training Program tahun 2023.

Bagi para guru yang menerima beasiswa akan menempuh pendidikan di Universitas di Jepang serta akan mendapatkan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar mengajar yang efektif dan efisisen serta kemampuan lainnya yang bisa menunjang dalam pembelajaran.

Selain itu untuk masa studi yang ditempuh para guru yakni selama 1 tahun 6 bulan dan termasuk 6 bulan pertama untuk belajar Bahasa Jepang.

Untuk program beasiswa ke Jepang 2023 akan di rencanakan berjalan pada bulan September atau bulan Oktober tahun 2023 sampai bulan Maret tahun 2025.

Untuk lebih lanjut mengenai informasi persyaratan dan cakupan untuk beasiswa serta bagaimana cara mendaftar maka kalian bisa cek informasinya di bawah ini :

Mengenai Cakupan Beasiswa

  • Untuk biaya kuliah akan ditanggung sepenuhnya sampai program beasiswa ke Jepang 2023 selesai.
  • Untuk tunjangan hidup akan diberikan dengan jumlah nominal yakni kurang lebih sebanyak 143.000 Yen atau kalau di rupahkan menjadi Rp 16,8 Juta per bulannya.
  • Akan mendapatkan tiket penerbangan pergi pulang Indoensia – Jepang
  • Akan dikenakan bebas biaya untuk pembuatan Visa pelajar.
  • Bebas ikatan dinas.

Selanjutnya, untuk mendapatkan beasiswa ke Jepang 2023 terdapat persyaratan yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut ini:

  • Mempunyai usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2023 atau lahir pada atau setelah 2 April tahun 1988.
  • Untuk guru lulusan minimal jenjang D4 atau S1 sebagai pegawai negeri, swasta atau honorer yang masih aktif dalam mengajar di lembaga pendidikan formal speerti SD, SMP, SMA sederajat (SMK, Madrasah, dan lainnya) dan juga SLB.

Halaman Selanjutnya

Pelamar harus mempunyai pengalaman mengajar minimal jangka waktu 5 tahun 0 bulan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis