Berikut Status Kepegawaian Lulusan PPG

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Selain itu juga terdapat keuntungan dan juga manfaat dalam mengikuti Program PPG Prajabatan ini. Adapun keuntungan dan juga manfaat dalam mengikuti PPG Prajabatan ini adalah sebagai berikut:

Mendapat sertifikat pendidik

Dapat meningkatkan kompetensi pedagogic, sosial, profesional, dan kepribadian untuk memulai karir sebagai guru profesional

Mendapatkan pengakuan sebagai guru yang profesional

Selain itu juga terdapat penjelasan mengenai status kepegawaian pada saat penugasan untuk lulusan PPG Prajabatan. Sebelumnya perlu dipahami bahwa lulusan PPG Prajabatan akan ditugaskan untuk mengajar pada satuan pendidikan.

Status kepegawaian tersebut, akan disesuaikan dengan formasi yang akan diisi. Oleh karena itu hak dan juga kewajiban lulusan PPG tersebut sebagai pegawai disesuaikan dengan status kepegawaian sesuai dengan formasi yang akan diisi.

Dengan demikian hal dan juga kewajiban sebagai pegawai akan disesuaikan dengan status kepegawaian di satuan pendidikan. Tetapi lulusan dari program PPG Prajabatan ini tidak menambah angka guru honorer pada satuan pendidikan.

Oleh sebab itu lulusan PPG Prajabatan ini juga memiliki status yang berbeda jika dibandingkan dengan guru honorer. PPG Prajabatan ini memiliki status sesuai dengna formasi. Demikian informasi megnenai Berikut Status Kepegawaian Lulusan PPG.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis