Selain rincian cuti bersama untuk PNS, pegawai swasta memiliki ketentuan yang berbeda.
Berikut ini ketentuan cuti bersama untuk para pegawai swasta :
- Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
- Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif arah pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
- Pekerja atau buruh yang melakukan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan.
- Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.
Sementara itu, Hari libur nasional 2023 yang berjumlah 15 hari. Jumlah tersebut belum termasuk jadwal cuti bersama.
Berikut daftar hari libur nasional 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis,1 Juni: Hari Lahir Pancasila Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Itulah penjelasan cuti bersama PNS, tenaga swasta serta hari libur nasional.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)
Halaman : 1 2