Berikut Rincian Jadwal Cuti Bersama Bagi PNS 2023

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Perlu diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal cuti bersama PNS di tahun 2023 ini.

Totalnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan 8 hari cuti bersama untuk tahun ini.

Hal tersebut, telah tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Mengutip dari diktum kesatu Keppres 24/2022, Minggu (1/1/2023) jumlah cuti bersama terbanyak didapat PNS pada musim Lebaran Idul Fitri 2023, yakni sebanyak 4 hari.

“Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” bunyi diktum kesatu peraturan tersebut.

Dalam Keppres ini juga disebutkan bahwasannya, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama.

Hal tersebut dikarenakan hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksudkan pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” lanjut bunyi tulisan dalam aturan tersebut.

Secara lebih lanjut, berikut ini daftar tanggal cuti bersama PNS pada tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Keppres Nomor 24 Tahun 2022.

Berikut ini rincian cuti bersama yang telah ditetapkan untuk para PNS yaitu sebagai berikut :

  • Senin, 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzi Li
  • Kamis, 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saja 1945
  • Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
  •  Selasa, 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Rincian jadwal cuti bersama PNS ini, tentunya berbeda dengan yang diterima oleh para pegawai swasta.

Lain halnya dengan pegawai swasta, cuti bersama ini akan mengurangi jumlah cuti tahunan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Selain itu pula, di dalam regulasi yang sama ditegaskan bahwasannya ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama.

Namun, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Halaman Selanjutnya
Berikut ini ketentuan cuti bersama bagi para pegawai swasta

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB