Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2023

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 mungkin masih belum mengetahui benefit apa saja yang bisa didapatkan jika menjadi pegawai PPPK, termasuk gaji dan tunjangan PPPK 2023.

Ini merupakan kesempatan emas bagi para pelamar seleksi PPPK di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan benefit yang menjanjikan apabila dinyatakan lulus pada rekrutmen seleksi PPPK tahun 2023.

Salah satu keuntungan atau benefit yang bisa didapatkan oleh pegawai PPPK adalah mendapatkan jabatan sesuai dengan tingkatan golongan yang telah ditentukan pemerintah. Penyesuaian tingkatan dan golongan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan Rb) No. 72 Tahun 2020.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Pembelajaran Berbasis Mutiple Intelligence untuk Mewujudkan Merdeka Belajar” Diklat akan diadakan 21- 28 Januari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2242/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Tingkatan dan golongan bagi pegawai PPPK sangat penting sebab menentukan besaran gaji yang akan diberikan tiap bulannya. Selain itu juga bisa mendapatkan beberapa tunjangan yang bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai. Meski telah dikelompokkan kedalam masing – masing golongan, Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 cukup menggiurkan.

Adapun besaran gaji dan tunjangan PPPK 2023 tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berdasarkan lampiran Peraturan Presiden tersebut, adapun besaran gaji PPPK tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan 1 akan mendapatkan nominal gaji sebesar Rp 1.794.900 sampai Rp 2.686.200.

2. PPPK Golongan II mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 1.960.200 hingga Rp 2.843.900.

3. PPPK Golongan III mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.043.200 hingga Rp 2.964.200

4. PPPK Golongan IV mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.129.500 hingga Rp 3.089.600

5. PPPK Golongan V mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.325.600 hingga Rp 3.879.700

6. PPPK Golongan VI mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.539.700 hingga Rp 4.043.800

7. PPPK Golongan VII mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900

8. PPPK Golongan VIII mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.759.100 hingga Rp 4.393.100

9. PPPK Golongan IX mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2.966.500 hingga Rp 4.872.000

10. PPPK Golongan X mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000

11. PPPK Golongan XI mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 3.222.700 hingga Rp 5.292.800

12. PPPK Golongan XII mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 3.359.000 hingga Rp 5.516.800

Halaman Selanjutnya

PPPK Golongan XIII mendapatkan besaran gaji sebesar

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis