Berikut Program Penting Untuk Guru Semua Jenjang

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Penting untuk guru semua jenjang disampaikan oleh Kemdikbudistek atau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hal tersebut harus diperhatikan oleh guru semua jenjang.

Program Penting Kemdikbud tersebut, memiliki berbagai manfaat yang akan diperoleh untuk guru semua jenjang. Salah satu manfaat yang akan didapatkan tersebut adalah sertifikat untuk guru.

Selain mendapatkan sertifikat, guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan pengalaman dan juga pengetahuan dari adanya program yang digelar oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program yang dimaksud tersebut adalah program pendidikan guru penggerak. Program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dari kepemimpinan untuk guru menjadi pemimpin dalam suatu pembelajaran di kelas.

Program pendidikan guru penggerak tersebut terdapat beberapa kegiatan. Hal tersebut seperti pelatihan daring, konferensi lokakarya, dan juga pendampingan selama enam bulan untuk calong guru penggerak.

Guru yang memiliki keinginan untuk mengikuti program pendidikan guru penggerak masih diberikan kebebasan untuk melakukan tugas utama. Tugas utama tersebut adalah mendidik atau menjadi guru pada satuan pendidikan masing masing guru tersebut.

Selain itu, tentu terdapat kriteria yang juga harus dipenuhi oleh guru. Hal tersebut diperlukan apabila ingin mengikuti program guru penggerak. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang memiliki status sebagai PNS dan juga non PNS dari sekolah swasta ataupun negeri
  • Guru yang telah memiliki akun guru pada Dapodik
  • Guru yang telah memiliki pendidikan minimal S1 dan D4
  • Guru dengan pengalaman mengajar selama minimal 5 tahun
  • Guru yang memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Guru yang memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru penggerak
  • Guru yang sedang tidak terdaftar dan juga berperan menjadi asesor, praktik, fasilitator, dan instruktur pendidikan guru penggerak
  • Guru memiliki rekomendasi dari atasan secara langsung

Halaman Selanjutnya

Tugas Wajib

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis