Berikut Program Penting Untuk Guru Semua Jenjang

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Penting untuk guru semua jenjang disampaikan oleh Kemdikbudistek atau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hal tersebut harus diperhatikan oleh guru semua jenjang.

Program Penting Kemdikbud tersebut, memiliki berbagai manfaat yang akan diperoleh untuk guru semua jenjang. Salah satu manfaat yang akan didapatkan tersebut adalah sertifikat untuk guru.

Selain mendapatkan sertifikat, guru yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan pengalaman dan juga pengetahuan dari adanya program yang digelar oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program yang dimaksud tersebut adalah program pendidikan guru penggerak. Program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dari kepemimpinan untuk guru menjadi pemimpin dalam suatu pembelajaran di kelas.

Program pendidikan guru penggerak tersebut terdapat beberapa kegiatan. Hal tersebut seperti pelatihan daring, konferensi lokakarya, dan juga pendampingan selama enam bulan untuk calong guru penggerak.

Guru yang memiliki keinginan untuk mengikuti program pendidikan guru penggerak masih diberikan kebebasan untuk melakukan tugas utama. Tugas utama tersebut adalah mendidik atau menjadi guru pada satuan pendidikan masing masing guru tersebut.

Selain itu, tentu terdapat kriteria yang juga harus dipenuhi oleh guru. Hal tersebut diperlukan apabila ingin mengikuti program guru penggerak. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang memiliki status sebagai PNS dan juga non PNS dari sekolah swasta ataupun negeri
  • Guru yang telah memiliki akun guru pada Dapodik
  • Guru yang telah memiliki pendidikan minimal S1 dan D4
  • Guru dengan pengalaman mengajar selama minimal 5 tahun
  • Guru yang memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Guru yang memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru penggerak
  • Guru yang sedang tidak terdaftar dan juga berperan menjadi asesor, praktik, fasilitator, dan instruktur pendidikan guru penggerak
  • Guru memiliki rekomendasi dari atasan secara langsung

Halaman Selanjutnya

Tugas Wajib

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis