Berikut Penjelasan Syarat BOP PAUD Untuk Satuan Pendidikan Usia Dini

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat BOP PAUD – Dalam membantu dana pendidikan pada satuan PAUD, pemerintah memberikan Dana BOP PAUD Reguler. Dana tersebut akan diberikan kepada satuan PAUD yang sangat membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Setiap satuan PAUD berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh Dana BOP PAUD Reguler. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak membedakan satuan PAUD yang akan menerima Dana BOP PAUD Reguler.

Namun, untuk mendapatkan dana BOP PAUD reguler, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh satuan PAUD.

Maka apabila satuan PAUD ingin memperoleh Dana BOP PAUD Reguler, maka harus penuhi beberapa persyaratannya. Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, beberapa persyaratan tersebut tidak sulit untuk dipenuhi oleh satuan PAUD yang ingin memperoleh Dana BOP PAUD Reguler.

Persyaratan dalam Peraturan tersebut sebagai berikut:

Syarat BOP PAUD

  1. Memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata di Dapodik.
  2. Telah mengisi pemutakhiran Dapodiksesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus setiap tahun anggaran pendidikan sebelumnya.
  3. Telah melakukan pemutakhiran data di Dapodiksesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan.
  4. Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan PAUDyang diadakan oleh masyarakat yang terdata di Dapodik.
  5. Memiliki rekening satuan pendidikanatas nama satuan pendidikan.
  6. Tidak merupakan satuan pendidikankerja sama.
  7. Tidak sedang dan akan menerima Dana BOP PAUD

Halaman Selanjutnya

Satuan Pendidikan menurut Permendibud

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis