Berikut Penjelasan Pelamar PPPK Guru 2022 Tidak Turun Prioritas

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turun Prioritas – Pada saat ini seleksi PPPK menjadi pembicaraan yang tengah ramai dikalangan guru honorer. Sempat dikabarkan bahwa terdapat kategori pelamar yang dapat turun prioritas pada seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini. Berikut Penjelasan mengenai pelamar PPPK Guru tahun 2022 tidak turun prioritas.

Untuk urutan pertama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah mereka guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 1. Selain itu, pada akun SSCASN PPPK Guru tahun 2022 ini, masih banyak guru yang mengalami kendala untuk mengakses SSCASN tersebut secara maksimal.

Selain itu juga dijelaskan pada buku panduan SSCASN PPPK 2022 khususnya pada bagian jabatan fungsional guru, dijelaskan mengenai penempatan guru yang telah lulus passing grade pada PPPK tahun 2021 dan yang menjadi pelamar prioritas 1.

Untuk guru pelamar prioritas 1 tersebut, jika guru tersebut melakukan login dengan password dan juga username mereka, maka akan terdapat dua tampilan.

Untuk kemungkinan pertama adalah guru prioritas 1 yang mendapatkan penempatan dan lokasi penempatan tersebut masih menunggu atau ditetapkan saat pengumuman. Dalam kasus tersebut, guru telah mendapatkan penempatan dan hanya menunggu pengumuman berikutnya.

Untuk kemungkinan yang kedua adalah guru yang tidak mendapatkan penempatan pada PPPK Guru tahun 2022. Dalam hal tersebut akan muncul keterangan bahwa informasi pada instansi telah tidak tersedia dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Dalam hal tersebut guru tidak mendapatkan formasi maka akan mendapat pilihan apakah guru tersebut akan turun prioritas atau tidak. Untuk guru yang tidak mendapatkan formasi atau penempatan akan muncul tombol bertuliskan ‘Turun Prioritas’ dibawah keterangan tersebut.

Jika guru tersebut menekan tombol tersebut kemudian sistem akan mempilkan informasi atau notifikasi bahwa guru tersebut telah berhasil turun prioritas. Kemudian guru dapat menekan tombol ‘Baiklah’.

Mengenai turun prioritas tersebut guru tersebut dapat turun prioritas pada pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan juga pelamar umum. Selanjutnya pada PPPK tersebut, guru akan menjalani seleksi kembali.

Halaman Selanjutnya

Guru yang telah mengajar

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis