Berikut Pemda Yang Sudah Ajukan Formasi Guru PPPK 2023

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kota Bengkulu
  2. Padang Lawas
  3. Kota Tanjung Balai
  4. Kota Prabumulih
  5. Kepahiang
  6. Kota Sawah Lunto
  7. Dharmasraya
  8. Ende
  9. Badung
  10. Timor Tengah Selatan

 

  1. Mahakam Ulu
  2. Malinau
  3. Kutai Barat
  4. Sumba Timur
  5. Sumba Tengah
  6. Gunung Mas
  7. Kota Ambon
  8. Kota Tomohon
  9. Buru Selatan
  10. Kab Bolaang Mongondow Timur

 

  1. Gorontalo Utara
  2. Prov Sulawesi Selatan
  3. Konawe Kepulauan
  4. Buton Utara
  5. Bombana
  6. Pulau Taliabu
  7. Maluku Utara
  8. Morowali
  9. Kota Tual
  10. Banggai Kepulauan

 

  1. Sulawesi Tengah
  2. Kepulauan Morotai
  3. Halmahera Tengah
  4. Halmahera Timur
  5. Halmahera Utara
  6. Deiyai
  7. Dogiyai
  8. Membramo Tengah
  9. Keerom
  10. Puncak

 

  1. Teluk Bintuni
  2. Kaimana
  3. Papua Barat
  4. Fak-Fak
  5. Kota Sorong
  6. Sorong Selatan
  7. Sorong
  8. Manokwari Selatan
  9. Raja Ampat
  10. Tambarauw

Itu tadi merupakan daftar 60 pemerintah daerah yang sudah melakukan pengajuan formasi PPPK 2023 yang sebanyak 100 persen.

Meskipun demikian, masih terdapat sebanyak 70 pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan pengajuan sama sekali mengenai kebutuhan formasi PPPK tahun 2023 terutama untuk para guru honorer.

Kemdikbud juga memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengajuan kebutuhan formasi PPPK 2023 guru sebanyak seratus persen, supaya dapat memenuhi kebutuhan guru pada setiap daerah.

Adapun mengenai anggaran untuk tunjangan guru PPPK dan gaji yang didapatkan tidak bisa digunakan untuk kepentingan yang lain.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai daftar pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK pada tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis