Berikut Passing Grade Bagi Guru PPPK 2023 !

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, sendiri menjelaskan pula bahwa terdapat tiga kebijakan yang nantinya akan ditempuh oleh pemerintah dalam perekrutan PPPK 2023.

Salah satunya ialah, pada bulan Maret tahun 2023 ini, pemerintah yang tidak mengajukan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan, maka pemerintah pusat lah yang akan melengkapi formasi tersebut.

Selanjutnya, kebijakan kedua dari pemerintah ialah Kemendikbud Ristek, tentunya sudah berkoordinasi dengan para Kementerian yang lainnya mengenai anggaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK.

Kebijakan ketiga Mendikbud Ristek menegaskan bahwasannya anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemerintah daerah setelah guru honorernya diangkat.

“Tiga kebijakan itu akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer,” lanjut Nadiem Makarim.

Dalam mempersiapkan mekanisme terbaru untuk program PPPK 2023 ini, tentunya sudah direstui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Oleh karena itu pula, Nadiem menghimbau supaya para pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK 2023.

Formasi yang menjadi permasalahan utama dalam program seleksi PPPK 2023.

Hal tersebut bertujuan supaya, dalam terlaksananya program PPPK ini akan lebih terakomodir.

Nadiem juga telah menjelaskan bahwasannya, mengenai tiga kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan antara berbagai pihak yang bersangkutan.

Pihak yang ikut berkolaborasi dalam program PPPK 2023 ini selain Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ialah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini, menjadi salah satu bentuk respon dari Presiden yang ingin untuk segera berbagai permasalahan honorer dituntaskan pada tahun ini.

Itulah tadi ulasan mengenai passing grade bagi PPPK guru dan non guru 2023.

Para pelamar dapat bersungguh-sungguh untuk mengerjakan serangkaian seleksi yang telah ditetapkan rincian jadwalnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru