Berikut Passing Grade Bagi Guru PPPK 2023 !

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian nilai maksimal tersebut ialah dimana kompetensi teknia sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk tahapan wawancara.

Itulah penjelasan mengenai passing grade PPPK guru 2023.

Selanjutnya tahapan rincian jadwal dari PPPK guru dapat dilihat sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi pada : 31 Oktober 2022
  • Pendaftaran seleksi yang diperuntukkan bagi semua pelamar dan pengumuman aman mendapatkan penempatan untuk prioritas pada : 31 Oktober hingga 13 November 2022
  • Tahapan seleksi administrasi pada : 31 Oktober hingga 15 November 2022
  • Pengumuman hasil tahapan seleksi administrasi yang diperuntukan bagi semua pelamar baik pelamar prioritas 1,2,3 maupun umum pada : 16 hingga 17 November 2022
  • Tahapan masa sanggah pada : 18 hingga 20 November 2022
  • Jawab sanggah pada : 21 hingga 24 November 2022
  • Pengumuman pasca sanggah pada : 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah serta guru senior yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas 2 dan 3 pada : 27 hingga 28 November 2022
  • Penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSXM yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas 2 dan 3 pada : 29 hingga 3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas 2 dan 3 pada : 3 hingga 13 Desember 2022
  • Pengumuman dan pemilihan formasi yang diperuntukkan bagi pelamar umum pada : 18 hingga 22 Desember.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi diperuntukkan bagi pelamar umum pada : 13 hingga 15 Januari 2023
  • Mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi bagj oslamsr umum pada : 16 hingga 21 Januari pada 2023.
  • Pengolahan hasil seleksi untuk para pelamar umum masih ada 22 Januari hingga 1 Februari yaitu untuk para pelamar umum jatuh pada fanggal 21 Januari hingga 1 Februari 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi yang diperuntukkan bagi prioritas 1, 2 maupun 3 serta oelamar umum jatuh pada 2 hingga 3 Februari 203.
  • Tahapan masa sanggah pada : 4 hingga 6 Februari 2023
  • Mengenai jawab sanggah terjadi pada 7 hingga 13 Februari 2023.
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dilakukan pada 20 hingga 21 Februari 2023
  • Mengisi daftar riwayat hidup nomor induk PPPK pada 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
  • Mengusulkan penetapan nomor induk PPPK pada 7 hingga 31 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Permasalahan Formasi PPPK

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru