Daftar pendataan non ASN – Pemerintah pusat telah melakukan daftar pendataan non ASN hingga 28 November 2022. Pendataan ini dilakukan di setiap sekerteriat yang ada pada daerah-daerah.
Pendataan non ASN bertujuan bukan untuk melakukan pengangkatan secara langsung, akan tetapi untuk mengetahui dan memetakan jumlah tenaga non ASN di dalam lingkungan instansi pemerintahan. Pendataan ini tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PPPK 2022.
Rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non ASN tahap prafinalisasi dapat dilihat pada portal BKN, bagi tenaga non ASN yang sudah mengisi pendataan non ASN. Berdasarkan hasil rekapitulasi pendataan tenaga non ASN, terdapat sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun jabatannya seperti tenaga kebersihan, pengemudi, serta satuan pengamanan dan sejenisnya.
Pemerintah daerah dan masing-masing Kementerian/lembaga juga berkewajiban untuk melakukan pemverifikasian dan pemvalidasian kembali, guna memastikan kevalidan data dan keakuntabilitasan pendataan.
Selanjutnya dalam tahap finalisasi, bagi yang sudah melakukan verifikasi dan validasi instansi tersebut wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani langsung oleh PPK instansi terkait. Jika tidak dilakukan penanda tanganan, maka data nantinya tidak akan dijadikan data dasar tenaga non ASN.
Termuat dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menjelaskan:
Pendataan tenaga non ASN merupakan hasil tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerinta No 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu kepegawaian PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2022.
Berikut Daftar Nama Instansi Pemerintah yang Bersangkutan
Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Keuangan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Perhubungan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekretariat jenderal MPR
Halaman Selanutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya