Berikut Ketentuan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Mengenai tunjangan sertifikasi pada triwulan 4, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan dapat dihentikan dengan penyebab sebagai berikut:

  • Penerima tunjangan meninggal dunia
  • Penerima tunjangan mencapai batas usia pensiun
  • Penerima tunjangan mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  • Penerima tunjangan dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Penerima tunjangan mendapatkan tugas belajar
  • Penerima tunjangan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Untuk aturan penghentian penerimaan tunjangan sertifikasi tersebut, jika penerima tunjangan tersebut meninggal dunia atau telah mencapai batas pensiun maka tunjangan tersebut akan diberhentikan pada bulan berikutnya.

Sedangkan untuk guru yang berstatus ASN, terpidana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru maka penghentian penerimaan tunjangna tersebut akan dihentikan pada bulan tersebut.

Ketentuan mengenai tunjangan triwulan 4 tersebut harus dipahami oleh guru agar tidak terlewatkan dalam menerima tunjangan tersebut. Berikut Ketentuan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis