Berikut Kategori Guru yang Dipastikan Menjadi PPPK

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh sebab itu diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran dari jabatan lain. Dari beberapa jumlah tersebut terdapat 13.527 sisanya tidak mendapatkan formasi.

Untuk seleksi pada PPPK tahun 2022 ini menggunakan tiga mekanisme yang berbeda. Selain terdapat guru yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1, prioritas tersebut juga diberlakukan untuk kategori pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3.

Jika hal tersebut masih tersedia formasi dari pelamar prioritas 1 maka akan dilakukan seleksi dengna menggunakan mekanisme kedua yaitu mekanisme seleksi kesesuaian. Pada proses seleksi kesesuaian ini akan diberlakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Hal tersebut juga berlaku untuk kategori THK II yang tidak termasuk pada kategori pelamar prioritas 1 dan guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar pada dapodik minimal selama 3 tahun atau 6 semester.

Kemudian, jika dari hal tersebut masih tersedia formasi maka akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.

Oleh sebab itu beberapa pelamar prioritas tersebut memiliki beberapa kemudahan sesuai dengan prioritas mereka masing masing. Demikian informasi mengenai Berikut Kategori Guru yang Dipastikan Menjadi PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru