Berikut Kategori Guru PPG yang Wajib Seleksi Akademik

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenang saja, bagi para guru yang telah mengikuti PPG jabatan 2023 dan ternyata masih belum bisa untuk lulus seleksi akademik masih diberi kesempatan. Bagi guru yang telah mengikuti kegiatan seleksi akademik dan dinyatakan belum lulus, masih ada harapan untuk bisa mengikuti program tersebut.

Inilah dia informasi penting, yang wajib untuk diketahui oleh para guru PPG jabatan 2023 yang dinyatakan belum lulus seleksi akademik 2023. Terlepas dari informasi penting ini, bagi para guru yang telah melakukan pendaftaran baik pada sasaran satu, dua maupun tiga dan empat harus memperhatikan terkait data mereka.

Pasalnya, penting bagi mereka untuk melakukan verfikasi dan validasi terhadap administrasi data milik mereka masing-masing terlebih dahulu. Lalu apakah bapak atau ibu sekalian sudah mengetahui terkait cakupan dari kriteria sasaran satu, dua, tiga dan empat?

Sasaran satu, merupakan seorang guru yang telah lulus dalam pretest pada tahun 2022 serta telah dipanggil untuk mengikuti PPG. Sedangkan, sasaan dua dan tiga ini merupakan guru yang dinyatakan telah lulus pretest pada tahun sebelumnya serta belum mendapatkan panggilan guna mengikuti kegiatan PPG.

Bukan hanya itu saja, sasaran dua dan tiga ini dapat berupa seorang guru yang sudah pernah mengikuti PPG tetapi belum melengkapi persyaratan administrasi. Terakhir mengenai, peserta sasaran keempat ialah guru yang termasuk ke dalam kategori guru penggerak angkatan 1 hingga 7.

Oleh karena itu, di antara para guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1, 2, 3, 4, dan 5 ini terdapat kategori guru yang wajib mengikuti seleksi akademik atau pretest. Namun, tentu saja tidak semua ikut melakukannya melainkan ada juga yang dibebaskan dari mengikuti pretest PPG Jabatan 2023.

Kira-kira siapa sajakah guru non sertifikasi yang wajib mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan? Berikut ini penjelasannya.

Halaman Selanjutnya
Peserta verval sasaran

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis